BEM UPR Minta Kampus Segera Sidang Etik Oknum Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual

IST/BERITA SAMPIT - Foto bersama saat audiensi BEM UPR, BEM FKIP dan BEM Teknik bersama Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan didampingi Wakil Dekan III FKIP UPR.

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (BEM UPR) bersama BEM FKIP UPR dan BEM Fakultas Teknik UPR melaksanakan audiensi dengan Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Dr. Natalina Asi, MA didampingi Wakil Dekan III Dr. Gunarjo Suryanto Budi, M.Sc. Audiensi berlangsung di ruang Dekanat FKIP UPR, Senin 3 Oktober 2022.

Audiensi ini dalam rangka membahas mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang sedang ramai saat ini di kampus, yang melibatkan terduga oknum dosen Fakultas Teknik dan mahasiswi FKIP UPR.

Gubernur BEM FKIP UPR Bima Adhitya menyampaikan bahwa dengan adanya kasus ini dapat menjadi perhatian dan evaluasi bersama.

“Kasus ini menjadi evaluasi tersendiri bagi kita di FKIP UPR agar segera membentuk Satgas PPKS (Satuan Tugas Penanggulangan Pencegahan kekerasan Seksual) agar mahasiswa sadar dan punya wadah untuk menyampaikan segala bentuk ketidaknyamanan di lingkungan kampus terkhusus FKIP,” jelas Bima.

BACA JUGA:   Kalapas Sampit dan Ka KPLP Raih Predikat Camlaude Wisuda di UPR

Menanggapi hal tersebut, Dekan FKIP Natalina Asi menyampaikan, akan memerangi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan Kampus.

“Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan harus memerangi adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus, kita semua jelas mengecam keras yang namanya kekerasan seksual dan kita kawal terus tindak lanjut hukum mengenai hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Dekan FKIP juga menyampaikan bahwa pihak fakultas juga akan segera melakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan dosen terkait masalah pelecehan seksual.

“Kami dari pihak fakultas akan segera melakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan dosen FKIP mengenai pelecehan seksual dan akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut dengan melakukan pelarangan pada Jam kuliah malam, Konsul diluar jam kerja, bertemu diruang tertutup,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden BEM UPR Permutih Imam Basar juga meminta pihak fakultas untuk mengawal kasus ini. “Kami meminta pihak Fakultas yaitu FKIP untuk terus mengawal serta mendorong dan bersuara, agar secepatnya diadakan sidang kode etik kepada oknum dosen supaya publik melihat bahwa kita tidak diam saja terkait hal ini,” tutur Imam.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Sementara itu juga, Ketua BEM Teknik David B. Sitomorang pun menyampaikan, “Agar pihak FKIP segera buka suara mengenai hal ini agar publik tahu dan sikap apa yang diambil oleh FKIP dengan tetap mengawal kasus dan menjaga korban tetap aman,” kata David.

Selaras dengan hal tersebut Presiden BEM UPR, Gubernur BEM FKIP, dan Ketua BEM Teknik meminta Pihak Fakultas Untuk segera menyatakan sikap terkait kasus ini sebagai bentuk pertanggung jawaban serta perlindungan terhadap korban kekerasan kepada publik. (RH).