Ini Prioritas Penindakan Pelanggaran pada Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 Polres Gumas

IST BERITA SAMPIT - Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah saat memantau perlengkapan anggota yang melaksanakan  operasi zebra telabang tahun 2022.

KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah memimpin upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Telabang tahun 2022 di halaman Makop Polres Gumas. Senin 3 Oktober 2022.

“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas,” terang AKBP Irwansah dalam arahannya .

Dijelaskannya, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. hal itu dapat ditunjukkan dari political will pengguna lalu lintas. Dimana kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

BACA JUGA:   Bupati Gunung Mas Lakukan Safari Ramadan Pertama di Kecamatan Mihing Raya

“Perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan operasi zebra agar tetap lakukan tindakan yang simpatik dan humanis serta tetap mematuhi prokes dan lakukan tugas operasi zebra ini dengan baik, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Adapun sasaran prioritas penindakan pelanggaran pada operasi zebra telabang tahun 2022 adalah sebagai berikut;

Pertama, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel pengemudi atau pengandara ranmor yang masih di bawah umur.

Kedua, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Ketiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

BACA JUGA:   Dinas PU Gunung Mas Selesaikan Rekonstruksi Jalan Piere Tendean III di Kecamatan Kurun

keempat, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Kelima pengemudi atau pengendara yang melawan arus pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas, maka diharapkan operasi zebra tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap,” tutup tutupnya.

Untuk diketahui, Polri telah menetapkan kalender operasi zebra, yang setiap tahun rutin dilaksanakan. Operasi zebra tahun 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 3 oktober sampai dengan 16 oktober 2022, secara serentak di seluruh indonesia. (ale).