Dinas Pertanian Terima Alokasi APBD Perubahan 2022 Untuk Kembangkan Berbagai Bidang

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong saat melakukan penanaman cabe.

KUALA KURUN – Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus pada waktu tertentu. Dimana hal tersebut sangat berdampak pada segenap lapisan masyarakat saat ini.

Berdasarkan kebutuhan per kapita per tahun bahwa Kabupaten Gunung Mas membutuhkan komoditas cabe besar sebesar 15,22 ton dan cabe rawit sebesar 172,62 ton. Dimana data Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan daerah setempat tahun 2021. Kebutuhan akan cabe yang cukup besar merupakan suatu peluang bagi para petani.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengalokasi anggaran dalam perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp400.000.000 untuk Dinas Pertanian daerah setempat sebagai bentuk komitmen dan kehadiran Pemkab Gunung Mas untuk mendukung Smart Agro.

“Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pertanian tadi bahwa dana ini digunakan untuk bidang peternakan bantuan pakan ternak untuk petani ayam petelor dan bidang tanaman pangan dan hortikultura bantuan sarana produksi untuk para petani cabe dan bantuan bibit cabe dalam polybag kepada rumah tangga,” jelas Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong pada saat memberikan sambutan kegiatan Gerakan Menanam Cabe Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), Selasa 4 Oktober 2022.

Untuk diketahui bahwa turut hadir dalam kegiatan Gerakan Menanam Cabe Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan tersebut, Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati, Efrensia L.P Umbing, anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, Kepala Dinas Pertanian, Letus Guntur beserta anggota TNI/Polri dan masyarakat yang ada di sekitar wilayah Kurun seberang. (ale).