Pemkab Barito Timur Ajak Dukung Pemutakhiran Data Pemilih

Wabup Barito Timur Habib Said Abdul Saleh (keempat kanan) dan jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu setempat dalam pembukaan Rakor pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Tamiang Layang, Selasa (4/10/2022). ANTARA/Habibullah.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengajak semua pihak di kabupaten setempat, agar bersama-sama mendukung pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sudah dilaksanakan KPU setempat.

“Mari kita bersama-sama mendukung pemutakhiran data yang sudah dilaksanakan KPU Barito Timur ini sesuai dengan tahapan dan dengan harapan bahwa Pemilu 2024 nanti bisa terlaksana dan berjalan dengan sukses,” kata Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh Al Qadri di Tamiang Layang, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurutnya, data pemilih juga nantinya akan dilakukan sinkronisasi kembali sesuai tahapan pemilu sehingga tidak ada satu warga yang tertinggal pada pemilu nanti.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Barito Timur mendukung serta terlibat aktif dalam mengawal tiap-tiap tahapan pemilu hingga tuntas.

“Saya mengharapkan setiap tahapan dalam persiapan pemilu berjalan dengan lancar dan aman dan terus dikawal agar segala sesuatunya bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Barito Timur Andi A Gandrung menyampaikan, rakor itu merupakan tindak lanjut pihaknya dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Berdasarkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Barito Timur hingga 30 September 2022 terdapat 82.807 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 41.630 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 40.457 pilih.

Sedangkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Agustus 2022 sebanyak 76.326 pemilih yang tersebar di 101 desa, tiga kelurahan dan 10 kecamatan.

“Ada penambahan pemilih selama satu bulan periode Agustus – September 2022 sebanyak 5.761 pemilih yang tersebar pada 10 kecamatan,” kata Andy.

Dia menjelaskan, bahwa rekapitulasi data hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan disandingkan atau dilakukan sinkronisasi dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sehingga menjadi DPS dan terakhir akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan waktu sampai 21 Juni 2023.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Bartim dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Plt Asisten I Ari Panan, Ketua Bawaslu Ferryanto, Sekretaris DPMD Osa Awatno, Kadisdukcapil Muslim Raharjo dan Perwakilan Rutan Klas II T Layang serta sejumlah perwakilan partai politik.

(ANTARA)