BEM dan Dekan Fakultas Teknik UPR Siap Kawal Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

IST/BERITA SAMPIT - Foto bersama Dekan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya bersama KETUA BEM Fakultas Teknik, Perwakilan BEM UPR dan Gubernur BEM FKIP UPR selepas Audiensi.

PALANGKA RAYA – Dengan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan kampus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (BEM FT UPR) melakukan audiensi dengan Dekan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya.

Dimana BEM UPR dan BEM FKIP UPR ikut berhadir juga dalam audiensi tersebut yang berlangsung di ruang Dekanat Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya, Selasa 4 Oktober 2022.

Audiensi ini dilakukan untuk membahas terkait penyelesaian permasalahan yang terjadi di lingkungan kampus yaitu dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya.

Ketua Umum BEM FT UPR David Benedictus Situmorang menyampaikan bahwa kekerasan seksual sangat tidak baik untuk dilakukan dilingkungan kampus.

“Permasalahan terkait pelecehan dan kekerasan seksual merupakan hal yang sangat tidak baik dilakukan apalagi oleh dosen sebagai tenaga pendidik yang seharusnya membimbing mahasiswa/i untuk masa depan yang lebih baik malah menghancurkan masa depan mahasiswa/i,” ujar David

Menanggapi hal tersebut Dekan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya menyampaikan, akan siap mengawal kasus ini sampai tuntas karena ini merupakan salah satu dari tiga dosa besar di bidang pendidikan.

“Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, karena kasus seperti ini merupakan dosa besar pendidikan yang harus kita berantas sampai tuntas akar permasalahannya, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak rektor dan Satuan Pengawas Internal (SPI) namun masih tidak jelas tindakan yang harus kami lakukan,” ucap Waluyo Nuswantoro

Alumnus Fakultas Teknik Unlam itu juga menyampaikan bahwa telah mengambil tindakan tegas kepada terduga oknum dosen dengan menonaktifkannya sebagai dosen.

“Kami juga telah menonaktifkan dosen yang menjadi dugaan sebagai pelaku dari proses mengajarnya sebagai tindakan konkret kami,” katanya

Berkaitan dengan penonaktifan dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut David menegaskan bahwa harus ada sidang etik terhadap dosen tersebut.

“Walaupun sudah dinonaktifkan sebagai pengajar harus dilakukan sidang etik oknum dosen yang diduga pelaku kekerasan seksual, karena hingga saat ini masih belum ada suara dari Rektor selaku pemangku kebijakan tertinggi di UPR” ucapnya

Sementara itu Gubernur BEM FKIP UPR Bima Aditya menyampaikan, siap mengawal sampai permasalahan ini selesai.

Sementara itu juga, Permutih Imam Basar selaku Presiden Mahasiswa BEM UPR mengatakan, pihaknya belum jelas apa yang sudah dilakukan oleh pihak rektor terkait permasalahan kekerasan seksual ini, karena pihak rektor enggan untuk angkat suara dan seakan-akan menutupi permasalahan ini.

Sementara kasus ini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/201/IX/2022/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH tanggal 5 September 2022.

(rahul)