Bocah Terseret Arus Sungai Akhirnya Ditemukan

IST/BERITA SAMPIT - Tim pencarian bersama warga saat mengevakuasi jenazah.

SAMPIT – Tim gabungan dari PMI, BPBD, Basarnas dan Disdamkarmat Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya menemukan jenazah bocah yang terseret arus sungai di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

Jenazah bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar berinisal MJB (9) ini ditemukan sekitar jam 07.30 WIB, setelah belasan jam dilakukan pencarian.

“Korban sudah ditemukan tidak jauh dari lokasi titik awalnya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul setengah delapan pagi ini, jenazah sudah dievakuasi ke rumah duka bersama keluarga,” ungkap relawan PMI Kotim Julkansyah, Rabu 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Truk Angkutan Dipersulit Dapatkan BBM Subsidi, Sopir: Hancurkan Mata Pencaharian

Sementara itu Camat Cempaga Hulu Ubaidillah juga membenarkan informasi telah ditemukannya korban tenggelam dengan jenis kelamin perempuan yang diduga terseret arus dan tenggelam di wilayahnya.

“Alhamdullilah, Iya sudah ditemukan oleh tim pencarian,” beber Ubaidillah saat dikonfirmasi.

Disamping itu, Kasi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim Heri Wahyudi mengungkapkan personelnya turut membantu pencaria sebanyak empat orang dari pos sektor Pundu.

“Korban sudah ditemukan dengan kondisi meninggal dunia, petugas kami bersama tim lainnya telah mengevakuasi jenazah,” kata Heri.

Sebelumnya, pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB, korban bersama dua orang temannya sepulang sekolah berenang di Sungai Dusun Bantilan, Desa Pelantaran, Jalan Tjilik Riwut Km 68, Kecamatan Cempaga Hulu, namun ternyata korban tidak bisa berenang, ditambah lagi arus air yang cukup deras dan dalam membuatnya terseret.

BACA JUGA:   Buat Sertifikat hingga Bangunan Tidak Pernah Ada yang Komplain

Kepolisian setempat menerima informasi sekitar pukul 17.00 WIB dan ke lokasi kejadian bersama warga yang lebih dulu melakukan pencarian dengan peralatan seadanya. Petugas gabungan pun datang berjibaku melakukan penyisiran di area yang dianggap sebagai lokasi terakhir korban berada.

(jmy)