Kurangnya Keterwakilan Perempuan, Pendaftaran Panwascam di Empat Kecamatan Diperpanjang

IST/BERITA SAMPIT- Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Heti Helpinon.

PURUK CAHU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) untuk Pemilu 2024, terutama di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Sumber Barito, Permata Intan, Tanah Siang Selatan dan Sungai Babuat.

Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Heti Helpinon mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran akan dibuka dari tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 mendatang.

“Perpanjangan dilaksanakan tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022, akan tetapi disesuaikan dengan pedomannya dibuka pendaftarannya sesuai hari kerja dan jam kerja,” ujar Heti

Ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran di empat kecamatan berdasarkan hasil keputusan Pokja perekrutan panwascam karena kurangnya  keterwakilan perempuan. Berdasarkan jumlah total pendaftaran di 10 kecamatan, baru enam kecamatan yang memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Adapun kecamatan yang tidak dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran diantaranya Kecamatan Murung, Tanah Siang, Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya, Uut Murung dan Seribu Riam.

“Waktu pendaftaran sudah ditutup pada Selasa lalu tanggal 28 September 2022 lalu. Waktu perpanjangan panwascam sudah pasti dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Total ada sebanyak 111 orang jumlah pendaftar di 10 kecamatan sebelum diperpanjang, hasilnya empat kecamatan terpaksa diperpanjang karena kurangnya keterwakilan perempuan,” kata Heti, Rabu 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Lebih lanjut Heti, Selain jumlah perempuan akan bertambah kemungkinan besar jumlah pendaftar laki-laki juga akan ikut bertambah karena perpanjangan itu dibuka untuk umum. Sedangkan untuk mekanismenya, kata dia, Bawaslu Murung Raya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI

“Kaitan perpanjangan ini kita menunggu keputusan Bawaslu RI kaitan mekanismenya. Namun perpanjangan sudah pasti akan dilaksanakan karena dari 10 kecamatan sampai hari penutupan, hanya ada empat kecamatan yang pendaftar perempuannya kurang. Perpanjangan ini tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki jadi kemungkinan akan ada penambahan pendaftar,” ucapnya lagi. (Lulus)