Masyarakat Desa Batu Nyapau Diberi Pelatihan Budidaya Ikan 

M.Slh/BERITA SAMPIT - Plt Kepala Desa Batu Nyapau, Jon Prinedi saat memberikan arahan pada kegiatan pelatihan budidaya ikan patin dan lele jumbo.

KUALA KURUN – Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat desa untuk ketahanan pangan dan hewani tahun 2022, melalui pelatihan budidaya ikan patin dan lele jumbo.

Plt Kepala Desa Batu Nyapau Jon Prinedi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah Pemdes Batu Nyapau dalam melakukan pemberdayaan mensukseskan program dari pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan.

“Dengan harapan, kegiatan ini nantinya bisa berhasil untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, makanya dalam setiap tahapan ini, kegiatan ini disertai dengan pelatihan, supaya masyarakat ini bisa memahami cara membudidayakan ikan yang benar itu seperti apa dan di dampingi oleh Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas,” terang Jon Prinedi, Selasa 4 Oktober 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan program ketahanan pangan secara khususnya di Desa Batu Nyapau kedepan bisa berhasil dan berkembang, Dimana kegiatan yang diikuti tersebut bukan hanya mengikuti, tetapi agar masyarakat bisa benar-benar memahami cara membudidayakan ikan yang baik dan benar.

“Karena tujuan kita itu, untuk kepentingan masyarakat, kesejahteraan masyarakat supaya bisa mempraktekkan di lingkungannya masing-masing yang secara khususnya masyarakat yang tergabung dalam kelompok membudidaya ikan ini agar kedepannya bisa berkembang dan bisa mewujudkan swasembada pangan di Desa Batu Nyapau, tuturnya.

Dijelaskannya, masyarakat yang mengikuti pelatihan tersebut diikuti oleh 22 kepala keluarga yang tergabung dalam kelompok budidaya ikan. Dimana pematerinya berasal dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas.

“Untuk penyerahan bibit ikan patin dan lele jumbo, dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, dan nantinya juga akan melakukan pendampingan dalam proses pembudidayaan. Selain itu, setiap perkembangan dan permasalahan harus dilaporkan ke pemerintah desa. Agar nantinya kami laporkan ke Dinas terkait yang menangani ini,”pungkasnya.

Dirinyapun menambahkan, bahwa pelaksanaan pelatihan ini menindaklanjuti program pemerintah desa yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022. Dimana pagu anggarannya sebesar , 20 persen yang dikucurkan, diwajibkan untuk pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.

Sebagaimana Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia nomor 104 tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 yang tertuang dalam pasal 5 ayat (4) Dana Desa sebagaimana ayat (1) hurup b ditentukan penggunaannya salah satunya untuk Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.

”Dana yang dikucurkan akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk masyarakat. Mengingat potensi Desa Batu Nyapau sangat strategis, karena berada di jalur lintas Kuala Kurun-Tewah,” tutup Jon Prinedi. (Ale)