Diduga Hamili Kekasih Gelapnya, Oknum Anggota DPRD di Kalteng Tolak Bertanggung Jawab

IST/BERITASAMPIT : Pasangan tidak resmi antara Oknum Anggota DPRD Gunung Mas dengan kekasih gelapnya berpelukan mesra.

PALANGKA RAYA – Oknum anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah diduga terlibat cinta terlarang. Akibatnya perempuan simpanan hamil lima bulan di luar nikah.

Ironisnya wakil rakyat yang diketahui berinisial BA alias ON tersebut menolak bertanggung jawab hingga akhirnya berujung diadukan ke Damang Kepala Adat oleh sang kekasih hati di luar rumah tersebut.

Dari sumber redaksi yang tidak bersedia menyebutkan namanya, sang kekasih gelap telah mengadukan perbuatan BA ke Damang Kepala Adat pada 15 Agustus 2022 lalu. Dalam dokumen surat pengaduan ini. Wanita kelahiran Nanga Bulik 1988 berinisial ES tersebut menuntut pertanggungjawaban dari BA.

Dalam surat pengaduan tersebut terurai kronologis berawal dari hubungan yang terjalin secara sadar tanpa paksaan sejak bulan Oktober 2021 lalu hingga dirinya mengandung 5 bulan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Kandungan di Palangka Raya. Hal tersebut juga dibuktikan dengan hasil pemeriksaan janin melalui Ultrasonografi atau USG tertera nama dokter.

“Dinyatakan oleh Dokter Spesialis kandungan, mengandung buah hati kami berdua dan saat ini telah memasuki usia kehamilan 5 bulan, antara saya dengan BA, laki-laki berusia 34 tahun dengan pekerjaan sebagai Anggota DPRD Gunung Mas,” sebagaimana di kutip dalam surat pengaduan tertulis ES yang di tujukan kepada Damang Kepala Adat.

Masih menurut dokumen pengaduan tersebut, dalam aduanya disampaikan karena oknum ON tidak ada itikad baik terhadap dirinya dan keluarganya. Dimana BS hanya menyampaikan janji-janji mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum ada itikad baik dari oknum tersebut.

“Sebelumnya yang bersangkutan juga telah akrap dan menjalin hubungan baik dengan orang tua, orang tua angkat, bahkan dengan kakek saya sebagai salah satu Mantir Adat dan bersangkutan berjanji akan melakukan proses perkawinan adat sebagai bentuk pertanggung jawabannya yang sampai saat ini belum terlaksana,” urai ES.

Terpisah onggota DPRD berinisial itu saat dikonfirmasi via whatsapps dengan mengajukan pertanyaan, apakah itu hanya isu yang dihembuskan jelang tahun politik atau ada benar adanya. Namun BS tidak membantah, juga tidak mengakui secara terang-terangan atas tuduhan itu.

Kute ampi..j pasti bara partai sebelah (Sepertinya begitu.. yang pasti dari partai sebelah pak, red),” jawabnya melalui pesan whatsapp.(tim).