Disidang Adat, Oknum Anggota Dewan Gunung Mas Akui Wanita yang Hamil Lima Bulan Selingkuhannya

IST / BERITA SAMPIT - Perut ES tampak membesar (dilingkar merah), kekasih gelap oknum Anggota DPRD Gunung Mas berinisial BA alias ON.

PALANGKA RAYA – Damang Kepala Adat Kecamatan Manuhing Awaljantriadi mengaku geram dengan sikap oknum anggota DPRD Gunung Mas berinisial BA alias ON.

Ia menilai, oknum tersebut tak memiliki itikad yang baik dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya. Padahal yang bersangkutan menyebut perempuan yang kini tengah hamil lima bulan berinisial ES itu adalah pasangan selingkuhnya.

Putusan Damang Kepala Adat dengan Nomor 018/KDKA/DKA-KM/IX/2022 tertanggal 19 September 2022 memutuskan denda adat yang harus dibayar oleh ON dalam waktu 3 kali 7 hari. Namun hingga hari ke-17 pada Rabu 5 Oktober 2022 belum juga dibayarkan oleh tergugat.

Dalam keterangan tergugat ON yang disampaikan pada tanggal 8 September 2022, dalam persidangan adat mengakui perbuatannya atas dasar suka sama suka.

“Tergugat ON mengakui benar ada hubungan yang terjalin dengan penggugat ES, atas dasar suka sama suka,” jelas Damang, dalam putusan adatnya.

Ditanya tanggapan Damang terkait keterangan tergugat ON, dengan menyatakan sanggup membayar denda adat yang dikenakan kepadanya apabila penggugat membuat surat pernyataan secara pribadi tidak menuntut secara hukum perdata maupun pidana dikemudian hari, hal tersebut yang membuat kedua belah pihak tidak mendapatkan kesepakatan.

“Nah yang itulah membuat kedua belah pihak tidak ada kesepakatan waktu dimediasi adat dan mantir sudah putusan,” jelas Damang.

Saat disinggung kepada Damang bagaimana tergugat mengaku bertanggung jawab tapi dalam keterangannya menekan penggugat, hal itulah yang seharunya tidak sampai terjadi.

Di mana lazimnya dalam surat pernyataan selalu diakhiri dengan kalimat surat dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapu.

“Ya, karena merasa dirinya punya jabatan,” jawab Damang dengan singkat, sehingga tidak dilaksanakannya putusan tersebut.(tim).