Belasan Tempat Perlombaan MTQ Nasional di Kalsel Terus Disempurnakan

Mesjid Al Karomah Martapura yang menjadi salah satu tempat lomba atau venue MTQ nasional ke-29 di Kalsel pada 10--19 Oktober 2022.(Antara/HO)

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menyempurnakan 12 venue atau tempat lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)  ke-29 tingkat nasional yang tersebar di Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.

Menurut Kepala Biro Kesra Pemprov Kalsel Ahmad Solhan di Banjarmasin, Jumat 7 Oktober 2022, fasilitas venue perlombaan MTQ nasional benar-benar siap setidaknya H-3 atau pada 8-9 Oktober 2022.

Adapun sebaran venue MTQ Nasional yang dimulai pada 10-19 Oktober 2022 di Kabupaten Banjar sebanyak enam venue perlombaan.

Enam venue tersebut, yakni, Masjid Al Karomah di Kota Martapura untuk cabang tilawah dewasa dan qiraat sabbah mujjaawad, STAI Darussalam di Kota Martapura untuk cabang hifzil golongan 1 juz dan 5 juz.

Selanjutnya Madrasah Darussalam di Kota Martapura untuk cabang khat golongan naskah dan hiasan
mushaf, golongan dekorasi dan kontemporer, Masjid Nurul Iman di Kota Martapura untuk cabang tilawah golongan tartil dan canet.

Kemudian Masjid Bambu KH Abdul Gadir Hasan di Kiram Park untuk cabang giraat murottal remaja dan dewasa dan di panggung Astaka Utama Kiram Park yang menjadi tempat pembukaan dan penutupan MTQ nasional untuk cabang tilawah golongan anak-anak dan remaja.

Untuk venue di Kota Banjarbaru ada empat, yakni, Gedung Idham Chalid Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel untuk cabang lomba fahmil Qur’an, Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalsel untuk cabang lomba Syahril Qur’an.

Selanjutnya Aula Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin di Banjarbaru untuk cabang lomba karya tulis ilmiah Al-Qur’an dan Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru untuk cabang lomba tafsir Bahasa Indonesia dan Inggris.

Kemudian di Kota Banjarmasin ada dua venue, yakni, Masjid Jami Sungai Jingah untuk cabang hifzil Qur’an 10 Juz dan 20 Juz dan Masjid Raya Sabilal Muhtadin untuk cabang hifzil Qur’an 30 Juz.

(ANTARA)