OPD Diminta Ambil Langkah Strategis Demi Percepatan Penyerapan Anggaran Sisa Triwulan III

M.SLH/BERITA SAMPIT - Asisten II Setda Kabupaten Gunung Mas, Richard saat memberikan sambutan Bupati, Jaya Samaya Monong.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melaksanakan rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD Pemkab Gunung Mas triwulan III tahun anggaran 2022. Rapat dilaksanakan di aula Bappedalitbang daerah setempat, Kamis 6 Oktober 2022.

Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan yang berkualitas adalah adanya pengendalian dalam pelaksanaan rencana pembangunan.

Dimana, pengendalian tersebut merupakan serangkaian manajemen dari banyak sektor, baik dari dokumen rencana, tata kelola pelaksanaan dan penganggaran maupun output dan income yang dihasilkan.

Pengendalian bertujuan juga untuk menjamin agar sesuatu yang direncanakan dan dilaksanakan selaras dengan yang disepakati dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (ABPD) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

BACA JUGA:   Satgas TMMD Lakukan Penyuluhan Rekrutmen TNI ke Siswa SMAN 1 Manuhing

“Apa yang kita laksanakan melalui pembangunan Daerah ini, merupakan upaya kita dalam menyejahterakan masyarakat dan untuk mewujudkan Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, sejahtera dan Mandiri,” terang Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong yang diwakilkan oleh Asisten II Setda, Richard.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan rencana pembangunan ini nanti, akan berkorelasi dengan nilai terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil.

Berdasarkan data realisasi yang disampaikan perangkat daerah per tanggal 4 Oktober 2022 kepada Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, bahwa realisasi Anggaran hingga triwulan III tahun anggaran 2022 adalah sebagai berikut.

Untuk pendapatan daerah sebesar 64,80 persen dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 57,81 persen, pendapatan transfer 67,27 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah 0,70 persen.

BACA JUGA:   Macan Gunung Mas Bukber Bersama Masyarakat

Selanjutnya, belanja daerah sebesar 56,14 persen, dengan rincian, Belanja Operasi 58,04 persen, Belanja Modal 46,62 persen, Belanja Tidak Terduga 2,08 persen dan Belanja Transfer 63,27 persen.

Target penyerapan anggaran kita adalah 85 % dan bila melihat dari realisasi penyerapan kita yang per tanggal 4 Oktober 2022 berada pada 64,80% untuk Pendapatan Daerah dan hanya 56,14% untuk Belanja Daerah, dapat diartikan kita tidak mencapai target realisasi baik anggaran maupun kinerja.

“Hal ini mohon menjadi perhatian kita bersama, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi percepatan penyerapan anggaran kita di sisa triwulan pada tahun anggaran 2022 ini,” tuturnya. (ale).