Pemkab Katingan Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

KAWIT/BERITA SAMPIT - Ketua BPBD Katingan Roby.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali menentapkan status tanggap darurat banjir di wilayah Katingan. Seperti diketahui sejak Agustus hingga September 2022 ini, Pemkab Katingan telah dua kali dilakukan tanggap darurat diluar status siaga darurat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan Roby. Dia menjelaskan di bulan Oktober itensitas curah hujan tinggi sehingga luapan air sungai mengakibatkan sebagian wilayah di bagian utara Katingan terendam seperti di Desa Tumbang Habangoi jalur sei Samba.

Hal serupa juga terjadi dibagian Hilir Tumbagn Samba, rumah warga yang lokasinya didataran rendah dengan mudah terendam akibat banjir kiriman dari bagian utara Katingan. Demikian juga dibagian Selatan Katingan seperti Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang juga mengalami dampak yang sama.

“Tentunya harus diantisipasi banjir kiriman ini, karena kiriman sebelumnya belum begitu surut dan akan ditambah lagi, sehingga ditetapkan status tanggap darurat selama 14 hari kedepan, ” ujar Roby. Jumat 7 Oktober 2022.

Menurut Roby, banjir yang terjadi sebelumnya juga belum begitu surut, seperti di Katingan Hilir, Tasik Payawan, dan Kamipang hingga Kecamatan Mendawai, sehingga perlu dilakukan penetapan tanggap darurat, agar Pemkab Katingan dapat leluasa bergerak memberikan bantuan beras, air bersih, dan jika perlu membanguna tenda pengunggsian

“Kita perlu dukungan dari pihak BNPB ketika ditetapkan status tanggap darurat 14 hari kedepan sesuai kondiai,” paparnya.

Saat ini tambah dia, sesuai data BMG curah hujan masih tinggi baik melanda di bagian utara Katingan dan Selatan Katingan.

(Kawit)