Pelaksanaan Pembangunan Triwulan III 2022 Kabupaten Gunung Mas Bergerak Lambat, Dibanding Tahun Sebelumnya

M.Slh/BERITA SAMPIT Asisten II Setda Richard saat foto bersama usai memberikan arahan pada rakordal dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD Pemkab Gumas triwulan III tahun 2022.

KUALA KURUN – Pelaksanaan pembangunan triwulan III tahun 2022 Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak lambat, jika dibanding dengan realisasi triwulan III tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong yang diwakilkan oleh Asisten II Richard pada saat Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal), dan evaluasi realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) triwulan III tahun anggaran 2022.

Dari data realisasi anggaran triwulan III oleh perangkat daerah sampai 4 Oktober 2022, yakni pendapatan daerah sebesar 64,80 persen, dan belanja daerah 56,14 persen. Rincian pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah (PAD) 57,81 persen, pendapatan transfer 67,27 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 0,70 persen.

Sedangkan untuk belanja daerah, yaitu belanja operasi 58,04 persen, belanja modal 46,62 persen, belanja tidak terduga 2,08 persen, dan belanja transfer 63,27 persen.

BACA JUGA:   Optimalisasi Pertanian Melalui Gerakan Pemuda Tani Indonesia di Gunung Mas

”Target realisasi anggaran triwulan III yakni 85 persen. Namun sampai saat ini, realisasi pendapatan daerah hanya 64,80 persen dan belanja hanya 56,14 persen. Ini artinya target realisasi tersebut tidak tercapai, baik anggaran maupun kinerja,” terang Richard belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakannya, realisasi anggaran triwulan III di tahun 2022 alami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 lalu yang mencapai 71,82 persen. Akan tetapi tetap saja tidak bisa mencapai target realisasi triwulan III 85 persen. Hal ini pun berdampak pada pelaksanaan pembangunan yang bergerak lamban.

”Ini menjadi perhatian kita bersama. Harus ada langkah strategis demi percepatan penyerapan anggaran kita di sisa triwulan pada tahun anggaran 2022 harus ada tindaklanjuti demi optimalisasi penyerapan anggaran tahun 2022. Jangan jadikan seremonial, namun harus ada aksi dari perangkat daerah,” tuturnya.

BACA JUGA:   Rembuk Stunting, Upaya Pemkab Gunung Mas Menurunkan Angka Stunting

Kepada kepala perangkat daerah, harus bisa optimalisasi waktu yang ada. Jangan menunda pelaksanaan kegiatan karena pasti berpengaruh pada penganggaran dan penyelenggaraan pemerintah daerah. Perbanyak mencari solusi dan lebih kreatif, daripada hanya diam pasrah kepada keadaan yang tidak pasti.

”Untuk camat, kami minta agar membantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam melakukan monitoring dan pengawasan terhadap dana desa, perihal penggunaan minimal 40 persen Bantuan Langsung Tunai (BLT), minimal 20 persen ketahanan pangan, dan minimal 8 persen penanganan Covid-19,” tutup Richard, (Ale).