Polsek Dusut Gencar Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016

DEDDY/BERITA SAMPIT - Polsek Dusut saat sosialisasikan Perpres Nomor 87 tahun 2016 kepada masyarakat dan stakeholder setempat.

BUNTOK – Polsek Dusun Utara (Dusut) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gencar sosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Kapolsek Dusut Iptu Z. Hutagalung, SH melalui Aipda Mario Sabtu 8 Oktober 2022 mengatakan, tujuan terus dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Dusut.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Agar menghindari serta mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan,” katanya.

Diharapkan Mario, dengan terus dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab yakni dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat juga diminta untuk ikut berpartisipasi serta berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar dan tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar,” jelasnya.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa yang tidak kalah pentingnya juga kepada seluruh lapisan masyarakat agar memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar serta memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang yakni dengan melakukan pungutan liar. (ded).