Detik Detik Penahanan Oknum ASN Pulang Pisau Terduga Kasus Korupsi saat Ditetapkan Jadi Tersangka

(IST/BERITASAMPIT) tangkapan layar saat YH memasuki Rutan

PULANG PISAU – Video detik-detik oknum ASN Pulang Pisau terduga kasus korupsi saat ditetapkan jadi tersangka beredar dibeberapa Group WA.

Dalam video yang berdurasi 20 detik dan 18 detik nampak seorang pria diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan masih menggunakan Pakaian Dinas Harian ( PDH) dan rompi tahanan.

YH yang diperiksa oleh Kejari Pulang Pisau sejak Senin pagi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan infrastruktur kawasan pemukiman kumuh dari Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

Proyek tersebut berada di kawasan Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang menjerat YH tersebut merupakan anggaran APBN tahun 2016 dengan nominal Rp6,3 miliar.

Tender sendiri dimenangkan oleh PT Arkindo Bandung, dengan jenis kegiatan pembangunan drainase dan jalan cor beton di lingkungan Kecamatan Kahayan Hilir. Saat itu YH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Awalnya YH datang memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Pulpis sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pagu10 Oktober 2022. Namun, pukul 18.15 WIB dia keluar dari ruangan Penyidik Kejaksaan Negeri Pulpis sudah mengenakan baju rompi tahanan dengan tangan diborgol, kemudian langsung dibawa ke Rutan Kuala Kapuas menggunakan mobil tahanan,” kata salah satu jaksa penyidik.

Atas penetapan tersangka dan penahanan saudara YH, Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis, Dr Priyambudi membenarkan.

Menurutnya, yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pemukiman kawasan kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir tahun 2016.

“Penyidik menetapkan YH sebagai tersangka setelah dinyatakan cukup bukti, yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, sekarang dititipkan di Rutan Kapuas,” tutupnya.

(aulia)