Badan Kehormatan DPRD Gunung Mas Akui Tindak Lanjut Aduan Perempuan yang Diduga Dihamili Oknum Anggota Dewan

IST / BERITA SAMPIT – Ba alias Ob anggota DPRD Gunung Mas saat berfoto bersama ES yang kini tengah hamil lima bulan diduga hasil hubungannya dengan oknum wakil rakyat itu.

PALANGKA RAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunung Mas mengaku sudah menindaklanjuti laporan seorang perempuan berinisial ES terhadap oknun anggota dewan berinisial Ba alias Ob yang diduga menghamilinya.

Ketua BK DPRD Gunung Mas Polie L Mihing mengatakan sudah menindaklanjuti pengaduan dari ES. Bahkan menurut Politisi Partai Hanura ini, BK sudah memanggil dan meminta keterangan dari Obn.

“Dari terlapor sudah kita ambil keterangannya, hanya saja sampai saat ini karena masih ada kesibukan lain untuk ES belum dipanggil dan dimintai keterangannya. Tadi rencananya mau mengajak dua anggota BK yang lain untuk rapat, spertinya belum juga terlaksana,” jkata Polie.

Lebih lanjut Polie mengatakan, sebagaai keseriusan BK dalam menangani kasus perzinahan ini, BK DPRD Gunung Mas nantinya akan berkonsultasi dengan DPRD yang pernah menangani kasus yang sama.

BACA JUGA:   Puluhan Sepeda Motor Dijaring Polisi sejak awal Ramadan

“Bagi kita ini baru, makanya nanti kita konsultasikan bagaimana menangani kasus seperti ini. Harapannya ada staf khusus yang mengerti masalah ini dan mengkonsultasikan bagaimana cara penanganannya,” urainya.

Sementara itu ES yang diduga mengandung janin dari hubungan cinta tak biasa dengan oknum Anggota DPRD Gunung Mas berisnial angkat bicara.

Ia mengaku tak memahami dengan sikap dingin dari lembaga berwenang terkait kode etik anggota dewan itu, lantaran pengaduannya tak kunjung mendapat perhatian, terutama dari BK DPRD Gunung Mas.

“Surat pengaduan saya jelas, putusan dari kedamangan yang disampaikan ke dewan juga jelas. Tetapi tidak sampai membuat mereka bergerak dan prihatin dengan apa yang saya alami,” ucap ES saat dibincangi via whatsapp, Minggu 9 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Terseret Hingga ke Pulpis, Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Gumas Ditemukan Meninggal Dunia

Lebih lanjut ES mengatakan, dalam putusan Kedamangan yang di sampaikan ke pimpinan dewan, selain denda adat juga memuat pengakuan dari Obn.

“Yang bersangkutan memang mengakui ada hubungan, tetapi menolak putusan adat,” tegasnya.

Dengan belum mendapat tanggapan dari badan yang menjaga kehormatan wakil rakyat itu, ES berharap agar pimpinan DPRD setempat dapat mendesak BK untuk menindaklanjuti surat pengaduannya yang dikirimkan pada tanggal 24 Agustus 2022 lalu.

“Selain membuat surat pengaduan ke Damang, saya juga sudah membuat surat pengaduan ke Ketua DPRD Gunung Mas dan mungkin juga ketua dewan sudah menyurati Ketua BK DPRD Gunung Mas, tapi belum ada tindaklanjutnya,” tandasnya.(tim)