Bupati Tandatangani Kerjasama Dengan Kejari Sukamara

ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menandatangani MoU dengan Kejari Sukamara.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan penandatanganan kesepakatan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sukamara dalam bidang perdata, tata usaha negara dan koordinasi kerjasama pelaksanaan tupoksi dalam rangka penegakan hukum pemilihan aset negara dan perizinan guna pengoptimalan pendapatan asli daerah.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan penandatangan kembali dua buah perjanjian kerjasama yang telah berakhir pada tahun sebelumnya.

“MoU ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sukamara di bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan,” kata Windu Subagio usai penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sukamara di Aula Kantor Bupati, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Windu menjelaskan ruang lingkup kerjasama antara Pemkab Sukamara dengan Kejari Sukamara adalah pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum atau legal opinion (LO), pendampingan hukum atau legal assistance serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selanjutnya MoU tentang kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum pemilihan aset negara dan perizinan guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan hukum dalam pelacakan dan pemulihan serta penerbitan aset negara/daerah.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Selain itu juga bertujuan untuk pengamanan pembangunan strategis nasional/daerah, perizinan serta mengoptimalkan PAD Sukamara,” tukas Windu Subagio. (enn).