Pemkab Gunung Mas Gelar Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan PUG -PPRG

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kegiatan evaluasi dan monitoring pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Gunung Mas tahun 2022.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) daerah setempat melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Gunung Mas tahun 2022.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang yaitu Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset Perangkat Daerah Se – Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Daerah setempat. Jumat 14 Oktober 2022.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti menyebutkan, kegiatan evaluasi dan monitoring yang dilaksakan tersebut merupakan bagian penting dari sistem penilaian keberhasilan suatu kegiatan.

BACA JUGA:   Terseret Hingga ke Pulpis, Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Gumas Ditemukan Meninggal Dunia

Dimana, tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai panduan bagi Monev dan pembelajaran tentang GAP dan GBS unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam melaksanakan kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan yang responsif gender.

“Pada kegiatan ini diharapkan mendapatkan umpan balik bagi program atau kegiatan yang sedang berjalan dan atau yang sudah dilaksanakan, agar kegiatan pemantauan dan evaluasi dapat menghasilkan tujuan yang diinginkan, agar tujuan evaluasi lebih terfokus kepada penilaian output dan outcome yang secara rinci,”terang Maria Efianti.

Dijelaskannya, kegiatan ini juga ingin mengetahui apakah PPRG dilaksanakan sesuai standar atau aturan dan petunjuk teknis pelaksanaan PUG termasuk PPRG. Sehingga pelaksanaan PPRG mencapai sasaran atau tujuan yang diharapkan.

BACA JUGA:   Pelantikan Pengurus DPD KNPI Gunung Mas: Wadah Ide Kreatif Anak Muda untuk Kemajuan Daerah

Selanjutnya, mengidentifikasi hal-hal penting bagi tindak lanjut atau pengembangan kebijakan di masa yang akan datang, dan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan yang tertuang dalam Gender Bugdet Statement (GBS).

“Kami berharap, perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan responsif gender secara efektif dan efisien sesuai kaidah-kaidah yang berlaku, tercapainya target yang telah ditetapkan, serta tersedianya laporan pelaksanaan kegiatan responsif gender secara cepat dengan data dan informasi yang akurat dan terkini,” tutupnya (Ale).