PUG Jadi Salah Satu dari Tiga Lintas Bidang Strategi Nasional yang Dimuat dalam RPJMN 2020-2024

M.Slh/BERITA SAMPIT - Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand (tengah) saat memberikan arahan pada rapat evaluasi dan Monitoring pelaksanaan PUG termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) tahun 2022.

KUALA KURUN – Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan serta program pembangunan.

Pelaksanaan integrasi PUG ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran baik di tingkat pusat maupun daerah diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan serta adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.

“Pengarusutamaan Gender telah menjadi salah satu dari tiga lintas bidang dalam strategi nasional yang dimuat dalam RPJMN 2020-2024,” terang Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand saat memberikan sambutan Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong pada rapat evaluasi dan Monitoring pelaksanaan PUG termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) tahun 2022. Jumat 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Bupati Gunung Mas Minta Masyarakat Tingkatkan SDM untuk Wujudkan Program Unggulan Tiga Smart

Dijelaskannya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ini juga perencanaan dan penganggaran menggunakan data terpilah dalam analisis, memuat indikator gender, dan menyusun sasaran pembangunan yang responsif gender.

Di samping itu, Instruksi Presiden Nomor. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional, mengamanatkan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi pada seluruh bidang pembangunan.

BACA JUGA:   Pelantikan Pengurus DPD KNPI Gunung Mas: Wadah Ide Kreatif Anak Muda untuk Kemajuan Daerah

“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan pada hari ini, akan didapatkan hasil yang nantinya menjadi bahan pembelajaran dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya,”tuturnya.

Dimana, hasil evaluasi juga digunakan oleh para pengambil kebijakan di setiap Perangkat Daerah untuk menilai pelaksanaan kegiatan evaluasi pencapaian indikator dan sasaran hasil (outcome).

“Dengan terlaksananya evaluasi, maka Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender semakin di pahami oleh tiap perangkat daerah yang ada di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tutup Lurand. (ale)