SAMPIT – MA (26) seorang pria yang bekerja serabutan mencoba kabur saat petugas kepolisian akan mengamankannya karena dilaporkan mencuri di SDN 4 Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Polisi menerima laporan pencurian dari Kepala Sekolah tersebut pada 13 Oktober 2022, dimana pencurian dan pemberatan itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
“Tempat kejadiannya di SDN 4 Parenggean Jalan Mulia Permata, RT 015 RW 003. MA dilaporkan oleh Sudarto Kepala Sekolah karena melakukan pencurian dan pemberatan,” kata Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal, Sabtu 15 Oktober 2022.
Saat akan diamankan, lanjut Rizal, tersangka berada di rumahnya Jalan Lesa, Gang Sepakat, MA mencoba kabur untuk menghindari petugas, beruntung karena kesigapan petugas kepolisian, MA berhasil diamankan.
“MA berusaha untuk lari keluar rumah tapi berhasil kita kejar, dia kerjanya serabutan,” beber Rizal.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan polisi yakni dua buah laptop beserta charger dan tas, satu notebook beserta charger, satu bilah parang yang digunakan pelaku dan satu buah mouse. (Jmy).