Terungkap, Pengamen Angklung Ternyata Sewa Motor untuk Menjambret

Jimmy/BERITA SAMPIT - Tersangka jambret, yang sehari-hari mengamen menggunakan angklung saat diperiksa penyidik Polsek Baamang.

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap dalang penjambretan yang meresahkan warga Sampit beberapa waktu belakangan. Seorang pengamen angklung di Jalan Tjilik Riwut ditetapkan tersangka bernama Slamet Supriyanto (23), dirinya menyewa sepeda motor guna melancarkan aksinya.

“Tersangka menyewa sepeda motor jenis matic berwarna hitam bercorak biru untuk melancarkan aksinya. Tersangka menyewa di hari Kamis 6 Oktober, biaya sewa itu sebesar 90 ribu rupiah sehari, dimana pada Jumat 7 Oktober lalu dia melancarkan aksinya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Lajun Siado Rio Sianturi melalui KBO Satreskrim Polres Kotim Iptu Nana Suryana, Sabtu 15 Oktober 2022.

Nana melanjutkan, tersangka membayar uang muka kepada seseorang untuk menyewa motor sebesar 90 ribu rupiah, dan pada hari kedua membayar 100 ribu rupiah. Dimana dirinya mengaku kepada polisi akan memakai motor itu hingga hari Senin 10 Oktober kemarin, sehingga dirinya belum sempat melunasi biaya sewa itu dan akhirnya terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian di tempat ia biasa mengamen di traffic light Jalan Tjilik Riwut sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kita telah melakukan pencocokan dari keterangan saksi dan kamera pengawas, sehingga kita memeriksa yang bersangkutan sampai menjadi tersangka,” beber Nana.

Sepeda motor itupun turut diamankan polisi guna menjadi barang bukti, serta tiga buah ponsel hasil rampasan dan pakaian yang digunaka pelaku sewaktu melancarkan aksinya.

(Jmy)