Memasuki Akhir Masa Jabatan, Dewan Ingatkan Bupati Tuntaskan Pembangunan Sesuai RPJMD

LULUS/BERITA SAMPIT- Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, H. Fahriadi,SE.,MM kiri dan Fitriadi Faiq.

PURUK CAHU – Memasuki akhir masa jabatan, diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya dapat menuntaskan sejumlah pekerjaan fisik terutama yang tercantum pada program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, H. Fahriadi. Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati harus bekerja maksimal mengingat hanya sisa setahun lagi masa jabatan yang emban.

“Terdapat beberapa pekerjaan fisik yang masih berjalan saat ini dalam kegiatan tahun jamak atau multiyears yang benar-benar harus fokus utama dalam penyelesaiannya sebelum masa jabatan Kepala Daerah Murung Raya selesai pada bulan September 2023 mendatang,” katanya, Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Selain itu, legislator Partai Nasdem ini juga mengingatkan agar permasalahan infrastruktur menjadi prioritas pada tahun 2023, salah satunya perbaikan di beberapa akses jalan penghubung antarkecamatan menuju Kota Puruk Cahu, dan yang tak kalah pentingnya yakni perbaikan jalan dalam Kota Puruk Cahu.

“Permasalahan infrastruktur di Murung Raya, khususnya pada Kota Puruk Cahu, selalu mencuri perhatian akhir-akhir ini. Karena tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan saat ini, baik itu disampaikan secara langsung kepada kami maupun melalui media sosial,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurutnya, perlu adanya kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mura dalam menyelesaikan dan mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

“Terutama pada instansi terkait yang menjadi ujung tombak di lapangan agar setiap pekerjaan fisik dapat berkualitas serta jangka panjang manfaatnya,” pungkasnya.(Lulus)