PALANGKA RAYA – Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalteng Sapta Tjita menyebutkan DPW Partai Perindo Kalteng dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat baik dari kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, dan keberadaan status kantor.
“Oleh karena itu kami nyatakan untuk verifikasi faktual DPW Partai Perindo Kalteng sudah memenuhi syarat (ms),” ucapnya saat diwawancara di Kantor DPW Partai Perindo Kalteng di Jalan Adonis Samad No.001, Palangka Raya, Senin 17 Oktober 2022.
Sementara itu, Ketua DPW Perindo Kalimantan Tengah, Sengkon H. Tawat menyampaikan, bahwa verifikasi faktual DPW Partai Perindo Kalteng bisa terlaksana dengan lancar dimana kepengurusan DPW yang diminta oleh KPU hadir semua, keterwakilan perempuan sudah terpenuhi, dan lainnya terpenuhi secara Undang-Undang.
Ia menambahkan, verifikasi hari ini terkait penyandingan data dan fakta sudah selesai dan tidak ada permasalahan. Ia juga menyampaikan, DPD Partai Perindo untuk enam daerah lain seperti Seruyan, Pangkalan Bun, Sukamara, Gunung Mas, Katingan, dan Kapuas memenuhi syarat verifikasi faktual.
“Selain itu, saya meyakini untuk verifikasi tahap ini, 100 persen, tinggal kita akan menghadapi verifikasi keanggotaan. Oleh sebab itu kami meyakini dengan modal kesungguhan, yang diawali dari penyusunan kepengurusan ditingkat Kabupaten bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Hardi)