Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Semenisasi di Dusun Trobos Sudah Dilindas Truk

IST/BERITA SAMPIT- Truk yang sudah melintas saat proyek semenisasi belum kering di Jalan Dusun Terobos Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu,

SAMPIT – Proyek Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni semenisasi dan pengaspalan di Jalan Dusun Terobos Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim terancam rusak. Hal ini disebabkan disela pekerjaan semenisasi langsung dilewati truk dan kendaraan, padahal masih dalam tahap pengeringan.

“Kami mendapatkan laporan jika proyek pembangunan jalan Dusun Terobos terganggu karena jalan yang baru disemen ternyata tidak berselang lama sembari menunggu semennya betul-betul kering diatasnya sudah diizinkan melintas truk dan kendaraan lainnya, bagaimana ini bisa terjadi,” kata Anggota DPRD Kotim dari Dapil IV Ary Dewar, Selasa 18 Oktober 2022.

Ary mengatakan dirinya memperjuangkan pembangunan jalan tersebut supaya warga yang tinggal di pinggir jalan bebas dari debu tanah merah yang setiap hari terjadi. Keluhan debu jalan ini sudah terjadi puluhan tahun ini baru kali ini pemerintah daerah memperbaiki dan membuatnya jadi semen dan aspal.

“Padahal disitu ada juga alternatif jalan sementara ini disemenisasi, sangat disayangkan kenapa bisa pekerjaan belum selesai tapi truk-truk sudah diizinkan melintas,” tegas Ketua DPC Gerindra Kotim itu.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Menurut Ary jalan itu rencananya setelah disemenisasi selanjutnya akan dilakukan pengaspalan. Saat ini tahap pekerjaan baru saja menyelesaikan semenisasi. Namun tidak berselang lama saat menunggu semen kering dan bisa diaspal ternyata kendaraan nakal melintas di atas semenisasi tersebut.

Jalan Dusun Terobos ini merupakan salah satu akses jalan ke beberapa perusahaan perkebunan di sekitarnya. Bahkan jalan ini memotong lintasan jika ingin menunju ke Parenggean, jalur alternatif ini lebih menghemat jarak tempuh.

Namun jalan ini sejatinya merupakan jalan desa setempat yang mana tidak jauh dari badan jalan ini rumah warga. Akibatnya debu tanah laterit ini terus dikeluhkan warga. Bahkan warga ini sudah menyurati Gubernur Kalteng untuk persoalan ini. Namun pemerintah daerah setempat akhirnya memprogramkan pengaspalan jalan itu di tahun anggaran 2022 tadinya.

Sementara itu pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan itu juga keberatan dengan melintasnya truk di atas pekerjaan mereka. Dia sudah melapor ke Dinas PUPRPRKP Kotim. “besok rencananya bersama dengan tim teknis dari pemerintah daerah untuk melihat kondisi langsung terkait hal itu,’kata Karlan.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Diketahui tahun 2021 silam , Warga Dusun Terobos, Desa Bukit Raya, dibuat resah lantaran masih banyaknya kendaraan perusahaan yang melintas di ruas jalan dusun itu.

Gagalnya penyelesaian di tingkat kabupaten, membuat warga setempat akan menyurati Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar turun tangan menyelesaikannya. Warga setempat sebelumnya pernah melaporkan hal tersebut pada DPRD Kotim dan pernah dirapatkan melalui rapat dengar pendapat. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

Mudi Imbran, warga setempat mengatakan, dari laporan pihaknya tersebut, hingga kini belum membuahkan hasil. Terbukti dengan masih beroperasinya kendaraan perusahaan milik PT NSP (Nusantara Sawit Persada) di jalan desa.

Sebagai informasi, jalan tersebut merupakan milik kabupaten, sehingga perusahaan tidak diperbolehkan melewati ruas tersebut. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013, jalan khusus perusahaan harus ada terpisah dengan jalan umum. (Nardi).