Pelaku Penganiayaan di Jalan Perca Sampit Berhasil Diringkus Polisi

(JIMMY/BERITA SAMPIT) - Relawan PMI Kotim saat mengevakuasi Meli ke IGD RSUD dr Murjani Sampit pada Jum'at 14 Oktober lalu.

SAMPIT – Kepolisian berhasil meringkus Dani, yang melakukan penganiayaan kepada kekasihnya bernama Meli pada Jumat 14 Oktober lalu di Jalan Perca, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari sebuah sumber menyebutkan dalam pelariannya Dani sempat keluar kota sebelum dibekuk di Jalan Kapten Mulyono, Sampit pada Minggu 16 Oktober 2022 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan informasi itu, pihaknga mengaku saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Benar, saat ini pelaku masih kami periksa,” beber Lajun, Selasa 18 Oktober 2022.

Sebelumnya, seusai menganiaya Meli menggunakan benda tajam. Dani kabur meninggalkan Meli seorang diri di sebuah kontrakan Jalan Perca RT 19 RW 08 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.

Meli dievakuasi warga, relawan PMI dan petugas kepolisian setelah ditemukan berlumuran darah disekujur tubuhnya.

Diketahui kejadian itu sekitar pukul 04.00 WIB, namun dari pengakuan Sanitah pemilik kontrakan, para tetangga tidak mendengar ada pertengkaran maupun penganiayaan di kontrakan tersebut.

(Jmy)