KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengikuti rapat koordinasi (Rakor) distribusi pupuk bersubsidi yang dilaksanakan secara virtual, Senin, 17 Oktober 2022.
“Rapat ini dalam rangka implementasi Permentan No.10 Tahun 2002 dan distribusi pupuk bersubsidi. Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Sekda.
Sekda menyebut, pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
“Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kementerian Pertanian (Kementan) terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Diantaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan,” ujarnya.
Program e-RDKK dan kartu tani juga merupakan langkah kongkret Kementan dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten dan kota, serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.