Panglima Bakormad Nasional Kunjungi Makam Pendiri Kalteng Christian Mandolin Simbar

IST / BERITA SAMPIT - Panglima Bakormad Nasional Cornelis Nalau Anton saat mengunjungi makam pendiri Provinsi Kalteng Christian Mandolin Simbar di Kabupaten Barito Selatan

PALANGKA RAYA – Panglima Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak Nasional (Bakormad) Nasional Cornelis Nalau Anton menyempatkan diri mengunjungi makam tokoh pendiri Kalimantan Tengah Christian Simbar di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan.

Kehadiran Cornelis dampingi sejumlah petinggi Bakormad Nasional seperti Letambuan sebagai Sekjen dan Wagetama I Disai sebagai Bendahara Umum serta Komandan Pasukan Khusus Getris S Djimat ditemui langsung oleh anak dari Pemimpin Gerakan Mandau Telawang Pancasila Sakti atau GMTPS itu.

Seperti diketahui, Christian “Mandolin” Simbar merupakan salah satu tokoh pendiri Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sejarah perjuangaan Christian Simbar Cs sempat terjadi perlawaan fisik dari GMTPS lantaran pemerintah pusat kala itu abai akan pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah yang dulunya masih masuk dalam wilayah administrasi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan mengunjungi makam pentolan GMTPS itu, Panglima berpesan agar masyarakat yang tinggal di Bumi Tambun Bungai, terutama Anggota Bakormad menghormati, menghargai dan mengenang jasa para tokoh GMTPS yang sudah berjuang untuk terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diharapkan masyarakat di Kalimantan Tengah ini, khususnya Anggota BAKORMAD menghormati, menghargai dan mengenang jasa para tokoh pejuang berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah ini,” ucap Cornelis.

Panglima menyempatkan ziarah kubur Christian “Mandolin” Simbar dalam perjalanan pulang menju Kota Palangka Raya usai mengikuti Rakernas I MADN Tahun 2022 serta Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Bakormad Nasional oleh Presiden MADN Marthin Billa di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, panglima menyerahkan beberapa lembar baju kaos dan secara simbolis memasangkan baju pakaian dinas lapangan atau PDL Bakormad kepada salah satu anak dari Christian Simbar yakni Lariani, perempuan kelahiran 1968 asal Desa Kalahien.

Seperti diketahui, perjuangan dan perlawanan dari GMTPS sendiri bermula pada tahun 1953 hingga pada tanggal 28 Desember 1956 terbitlah surat keputusan Menteri Dalam negeri bernomor U/34/41/24. Kemudian Surat itu menjadi mandat pembentukan Provinsi Kalteng.

Pada 1 Januari 1957 surat kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan kantor persiapan. Selain itu Pemerintah Pusat juga meminta dihentikannya kontak senjata, serta diperintahkan membentuk Panitia Penyelesaian Korban Kekacauan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah yang diketuai Mahir Mahar.

Sebelum SK Menteri Dalam Negeri terbit diselenggarakan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang berlangsung dari tanggal 2-5 Desember 1956.

Kongres tersebut dipimpin oleh Ketua Presidium Mahir Mahar dan tokoh masyarakat lainnya serta dihadiri oleh 600 orang utusan yang mewakili rakyat dari seluruh Kalimantan Tengah.

Hingga berhasil melahirkan resolusi pada 5 Desember 1956 yang berbunyi, ‘Mendesak kepada Pemerintahan RI agar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, dengan pengertian sebelum terlaksananya Pemilihan Umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat, Kalimantan Tengah sudah dijadikan suatu Provinsi Otonom.

Perjuangan yang dilakukan Christian Simbar Cs dengan mengangkat senjata telah menemukan titik terang melalui pertemuan dengan pihak Pemerintah yang diwakili oleh Ketua Dewan Rakyat Kalimantan Tengah M Mahar dan Lettu Wilson Ukur.

Hasil kesepakatan di tanggal 10 Desember 1956 dari Ketua Koordinasi Keamanan Daerah Kalimantan/Gubernur Kalimantan RTA Milono menyampaikan pengumuman tentang terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

Provinsi Kalteng meliputi daerah Kabupaten Barito, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin. Kemudian pada tahun 1957 Provinsi Kalteng resmi terbentuk sejak 23 Mei berdasarkan UU Darurat Nomor 10 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swantantra yakni Provinsi Kalimantan Tengah.(tim)