Kadishub Kota Palangka Raya Keluarkan Statement soal Video Viral

KONFERENSI PERS : IM/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan saat memberikan statement kepada insan pers saat melakukan jumpa pers di aula Dinas Perhubungan setempat.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Alman P. Pakpahan mengeluarkan statement terkait video viral tentang dirinya yang melakukan pemukulan terhadap personilnya yang sedang bertugas di Bandar Udara Tjilik Riwut, Provinsi Kalimantan Tengah.

Statement itu dikeluarkan Alman menyusul komentar negatif terkait dirinya yang didalam video dengan durasi 45 detik memukul tiga orang anak buahnya dilanjutkan dengan hukuman push up.

“Untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, persoalan ini sudah selesai. Kronologisnya saat petugas Dishub melaksanakan tugas di bandar udara, ada mobil jemput penumpang yang diyakini taksi online dan terjadilah adu argumen antara petugas dan sopir. Peristiwa itu terjadi pada Hari Selasa 18 Oktober 2022,” ucapnya, Jumat 21 Oktober 2022.

Mobil dimaksud bersama penumpang yang mengaku adalah keluarga tetapi aplikasi taksi online di offkan. Saat ingin keluar dari bandara ada insiden tuduhan aksi penendangan mobil oleh petugas Dishub. Tetapi anggota Dishub yang tugas dilapangan mengakui dan tidak ada melakukan aksi itu.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

Kemudian petugas Dishub yang dimaksud dilaporkan ke Polsek Pahandut, tidak lama setelah itu datanglah anggota Polsek Pahandut ke Bandara dan dilakukan mediasi tapi sopir taksi online tetap ngotot meminta agar ada pertanggungjawaban atas rusaknya mobilnya, walaupun penendangan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Saya selaku Kadis bertanggungjawab jika anak buah saya melakukan kesalahan, saya meminta mobil tersebut di bawa ke bengkel dan pemilik mobil tersebut senang dan menerima termasuk kelompok taksi online yang belum berizin, kami semua salam-salaman,” ungkapnya.

Alman melanjutkan bahwa masalah itu telah selesai dan situasi sudah mereda, selanjutnya ia melakukan pembinaan kepada anggotanya yang sedang tugas dilapangan.

BACA JUGA:   Bendie Siap Bertarung Pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Lewat kesempatan itu Kadishub juga menghimbau agar taksi yang tidak berizin dapat membuat izin untuk antar jemput penumpang sesuai dengan ketentuan Permenhub Nomor 81 tahun 2021 tentang kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.

“Kedepannya kita sama-sama memberikan informasi yang jelas kepada masyrakat agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyrakat, salam 5 citra manusia perhubungan,” katanya lagi.

Namun yang disesalkan oleh Alman adalah si pelaku yang memviralkan video tersebut agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena persoalan awal mula terjadinya video tersebut ada masalah lain dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebenarnya ada video lain sebelum video itu, dan video yang viral itu adalah video yang potong saat saya memberi pembinaan kepada personil saya biar optimal saja,” tegasnya.

(im)