Kesadaran Warga MB Ketapang Meningkat Setelah Sanksi Adat Bagi yang Membuang Sampah Sembarangan Diberlakukan

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Tempat yang dijadikan sampah sebelumnya di Jalan Kapten Mulyono, Sampit.

SAMPIT – Kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit mulai terlihat.

Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Hidayat progres positif terhadap masyarakat setelah diresmikan hukum adat bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan di wilayah kecamatan tersebut.

“Alhamdulillah, kita bersyukur karena ada progres yg positif dan berterimakasih kepada masyarakat MB Ketapang yg mau menerima dan mendukung adamya program ini,” ujar Camat MB Ketapang, Eddy Hidayat, 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

Lanjut Eddy dirinya unsur terkait tetap melakukan pemantauan dilapangan dan tempat-tempat rawan yang dijadikan oleh masyarakat sekitar untuk membuang sampah sembarangan.

“Kita juga bersama unsur yg ada, selalu memantau dilapangan, karena menurut kami masih ada beberapa titik yg perlu perhatian ekstra bahkan harus dilaksanakan kerja bakti dulu biar bersih'” bebernya.

Menurutnya, masih ada beberapa sarana dan penambahan depo untuk memudahkan masyarakat. Untuk itu, Eddy akan mendorong pemerintah kabupaten untuk pelaksanaan program ini.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Perempuan Hamil yang Tewas Kecelakaan

“Kedepan kita juga akan mendorong pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, agar meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, baik kuantitas maupun kualitas nya, termasuk SDM nya,” pungkas manta Camat Seranau ini.

Untuk membuktikan itu, Media Berita Sampit melakukan penelusuran di beberapa titik yang dipenuhi sampah-sampah warga sebelumnya, kini mulai terlihat bersih seperti di Jalan Sawit Raya, Jalan Kapten Mulyono Sampit dan Jalan Lingkar Kota.

(Ibra)