Polres Barsel dan Dinkes Sidak Penjualan Obat Sirup di Sejumlah Apotek

IST/BERITA SAMPIT - Wakapolres Barsel Kompol Asdini Pratama Putra,S.I.K.,M.M (tengah) didampingi pihak Dinkes setempat melakukan pengecekan sejumlah daftar obat yang dilarang oleh BPOM peredarannya.

BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh apotek yang ada di Kota Buntok untuk memastikan sejumlah obat sirop yang telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak diperjual belikan.

Sebab beberapa daftar obat sirop tersebut, mengandung cemaran etilen glikol yang sementara dicurigai sebagai penyebab terjadinya gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Oktober 2022 mengatakan, pihaknya bersama Dinkes setempat pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 telah melakukan pengecekan ke sejumlah apotek yang ada di Kota Buntok terkait peredaran daftar obat tertentu berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Bersama pihak Dinkes setempat, melakukan pengecekan ke sejumlah apotek yang ada di kota buntok terkait larangan peredaran daftar obat tertentu berdasarkan surat edaran dari Kemenkes dan BPOM,” katanya.

“Kami dari jajaran Kepolisian siap membantu pemerintah dalam mengawal dan memantau langsung peredaran obet-obatan yang telah ditarik oleh pihak BPOM. Meski BPOM belum memastikan kesimpulan pasti, terkait cemaran EG dan DEG dengan pemicu gagal ginjal akut terhadap anak di Indonesia namun beberapa obat tersebut telah ditarik peredarannya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Adapun obat yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM diantaranya Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Inubebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

“Oleh karena itu kami menghimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten yang bertajuk Dahanai Dahanai Tuntung Tulus ini untuk sementara waktu hinga adanya rilis kembali dari pihak BPOM untuk menghindari pemberian obat sirup pada anak-anak,” pungkas Asdini Pratama Putra (ded)