Wabup Harapkan Ormas Bantu Pembangunan Sukamara

ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat memimpin sosialisasi peraturan dan perundang-undangan ormas di Aula Kantor Bupati.

SUKAMARA – Upaya memberikan edukasi terkait peraturan dan perundangan yang berlaku kepada organisasi masyarakat atau ormas maka Pemkab Sukamara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menyelenggarakan sosialisasi.

Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa penyelenggaraan sosialisasi peraturan dan perundang-undangan ormas merupakan langkah strategis dalam rangka untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan sinergisitas dalam upaya penanganan masalah ormas.

“Organisasi kemasyarakatan pada tingkat daerah diharapkan dapat membantu pembangunan di Kabupaten Sukamara untuk lebih maju,” kata Ahmadi saat membuka sosialisasi di Aula Kantor Bupati, Senin 24 Oktober 2022.

Ahmadi menerangkan jika negara berkewajiban mengatur keseimbangan antara hak kebebasan individu dengan kebebasan kolektif warga negara.

Selain itu negara juga menjamin bahwa kebebasan kolektif warga negara termasuk organisasi kemasyarakatan tidak melanggar hak kebebasan komponen bangsa lainnya, tidak mengganggu kepentingan nasional, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, stabilitas dan ideologi negara.

“Pemahaman ini sangat penting agar perkembangan demokrasi indonesia tetap berada pada jalur atau track yang benar,” jelas Ahmadi. (enn).