Ditlantas Polda Kalteng Maksimalkan Penindakan dengan Menggunakan ETLE Statis

IST/BERITA SAMPIT - Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo.

PALANGKA RAYA – Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo menjelaskan akan terus memaksimalkan penindakan dengan menggunakan ETLE statis untuk pelanggar lalu lintas itu sendiri, meskipun sampai saat ini ETLE statis masih terpasang di satu titik yaitu di Jalan Tjilik Riwut Km 1, di depan Gereja Katedral Palangka Raya.

Ia menjelaskan, memang saat ini Kalteng hanya memiliki satu titik ETLE dan sejauh ini info yang didapatkan sudah ada dua kabupaten yang mengkonfirmasi dukungan penyenggaraan ETLE di wilayahnya, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Di sisi lain dalam penerapan ETLE, saya juga telah mengintruksikan seluruh Satlantas Jajaran untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait, dan pemerintah kota maupun pemerintah daerah agar dapat menyelenggarakan penindakan secara ETLE terkait ditariknya tilang manual pada seluruh jajaran,” ucapnya melalui keterangaan yang diterima, Selasa 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Wabup Kotim Terima Kunjungan Pejabat Baru BPJS Ketenagakerjaan Sampit 

Untuk menyikapi instruksi dari pimpinan maka pihaknya sudah melayangkan surat telegram kepada jajaran perihal penarikan tilang manual yang ada diseluruh Satlantas Jajaran Polda Kalimantan Tengah, sehingga berfokus dengan penegakkan hukum melalui tilang ETLE.

“Saya berharap, untuk seluruh kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah dapat segera menyelenggarakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara ETLE,” harapnya.

Juga untuk menyiasati belum terpenuhnya ETLE di seluruh daerah, Dirlantas pun juga telah meminta kepada Korlantas untuk dapat menyelenggarankan ETLE Mobile di Kalteng.

BACA JUGA:   Kalteng Selalu Berupaya Maksimal dalam Menekan Angka Inflasi di Daerah

Ia menambahkan, ETLE Mobile ini nantinya akan di pasang di mobil-mobil patroli memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang telah dilengkapi fitur Artificial Intereligance (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran kendaraan bermotor.

“Kita berharap agar secepatnya Kalteng memiliki akses untuk ETLE Mobile sehingga pelanggaran yang tidak terjangkau oleh ETLE statis tetap dapat di tindak yang bertujuan untuk membudayakan masyarakat tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat kita tekan khususnya di Bumi Tumbun Bungai ini,” tandasnya. (Hardi)