Genjot Produksi, Kementan Kembangkan 1.800 Kampung Buah

ANTARA/BERITA SAMPIT - Warga bergotong-royong mengambil bibit pohon buah untuk ditanam saat peresmian Kampung Buah Karangasem, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021).

JAKARTA – Kementerian Pertanian menggenjot produksi buah-buahan lewat pengembangan 1.800 Kampung Buah yang merupakan bagian dari program Kampung Hortikultura inisiasi Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan.

“Kementan dalam rangka mendorong perkembangan (hortikultura), kami memiliki program Kampung Hortikultura,” kata Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.

Program tersebut, kata Prihasto Setyanto atau yang biasa disapa Anton, merupakan langkah Kementan untuk mendukung perkembangan serta meningkatkan daya saing hortikultura Indonesia. Ada beberapa jenis kampung di bawah Kampung Hortikultura dan salah satunya Kampung Buah.

BACA JUGA:   Mercy Barends Desak Kementerian ESDM Blacklist Pihak Ketiga Proyek PJUTS

Jumlah Kampung Buah yang dibina Kementan mencapai 1.811 kampung dalam kurun tahun 2020-2022 yang terdiri dari 134 Kampung Jeruk, 149 Kampung Mangga, 137 Kampung Manggis, 243 Kampung Pisang, 422 Kampung Durian, 253 Kampung Lengkeng, 284 Kampung Alpukat, dan 189 Kawasan Buah Lainnya.

Untuk mengembangkan Kampung Buah, lanjut Anton, Kementan memberi dukungan berupa satu paket bantuan lengkap. Mulai dari benih, sarana produksi (saprodi) pertanian, pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) hingga sarana dan prasarana pascapanen dan pengolahan.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Kementan juga menyediakan sistem peringatan dini atau early warning system untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan komoditas hortikultura, termasuk buah, di masyarakat.

Anton mengatakan Kementerian Pertanian juga membuat sistem penyediaan data statistik (Sipedas) hortikultura. Data ini diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke Kementan setiap tanggal 10, 15, dan 25 setiap bulannya. (Antara).