Laskar Nusantara Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penyelundup Rotan ke Luar Negeri

IST / BERITA SAMPIT - Rotan yang berhasil diamankan diduga akan diselundupkan ke luar negeri

SAMPIT – Laskar Nusantara mendukung upaya pemerintah atau penegak hukum menindak tegas penyelundup rotan ke luar negeri, itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Laskar Nusantara Budi Hariyanto, Rabu 26 Oktober 2022.

Menurut Budi Hariyanto, sudah berapa kali Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor hasil sumber daya alam berupa rotan batangan yang hendak dikirim ke Cina. Baik melalui pelabuhan Semarang,Cirebon dan Batam kepulau Natuna.

BACA JUGA:   Tokoh Muda ini Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Budi mengatakan saat ini sudah ada aturan yang tertuang didalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011, LL, KEMENDAG, 5 HLM tentang peraturan ekspor rotan.

Dari itu secara tegas dirinya menyatakan mendukung dan meminta kepada pemerintah untuk tegas dan berantas kasus penyelundupan rotan di wilayah Indonesia ini.

Ia menyebutkan, masalah ekspor ini sudah jelas dan tindakan itu melanggar aturan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan penindakan.

“Terlebih jika rotan itu berasal dari Kalteng, karena dampak dari hal tersebut tidak adanya kontribusi untuk daerah, sehingga terindikasi negara telah dirugikan miliaran rupiah akibat dari pelanggaran dari Permendag tersebut, karena mereka wajib menggunakan SKSHHBK,” tegasnya.

BACA JUGA:   Polsek Ketapang Imbau Warga Waspada Terhadap Aksi Kriminal Jelang Lebaran

Dirinya atas nama Laskar Nusantara (Lanusa) mengharapkan agar segala bentuk aturan harus ditegakkan, apalagi ini berkaitan dengan ekspor rotan mentah yang dilarang dalam aturan.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus ekspor rotan ke luar negeri khususnya Cina atau negara lain,” tandasnya.(naco)