BNNP Kalteng Apresiasi Keberadaan Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba di Gunung Mas

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala BNNP Kalteng, Brigjend Pol, Sumirat Dwiyanto (batik).

KUALA KURUN – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjend Pol, Sumirat Dwiyanto menyambut baik telah diresmikannya layanan pusat rehabilitasi korban Narkoba di Kabupaten Gunung Mas.

“Kita berbangga dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gumas dan Yayasan Galilea Palangka Raya, yang sudah mengembangkan atau meresmikan layanan rehabilitasi rawat inap,” terang Brigjend Pol, Sumirat Dwiyanto belum lama ini.

Dikatakannya, layanan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gumas memiliki 25 tempat tidur, yang bisa melayani korban penyalahgunaan narkotika, untuk memulihkan mereka dari kecanduan narkotika.

BACA JUGA:   Masyarakat di Pulang Pisau Antusias Sambut Pasar Murah

“Disini korban bisa dipulihkan. Mereka dijauhkan dari pengedar dan bandar yang akan selalu mengejar dan mempengaruhi mereka. Pemulihan ini menjadi salah satu cara untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Gunung Mas,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong meresmikan rumah rehabilitasi korba narkoba yang ada di daerah setempat, Selasa 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Safari Ramadan di Kecamatan Sepang, Bupati Gunung Mas Ajak Masyarakat Tingkatan Ketaqwaan 

Dimana rumah rehabilitasi korba narkoba tersebut dibawah naungan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.

Dikatakan Jaya, dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkup Pemkab Gumas.

“Maka kami memandang perlu keberadaan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Gunung Mas,” ungkap Jaya Samaya Monong. (ale).