DPMPTSP Kotim Akan Optimalkan Aplikasi siCantik Guna Mempermudah Proses Perizinan

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Suasana pelayanan di Kantor DPMPTSP Kotim.

SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengoptimalkan Aplikasi siCantik Cloud guna mempermudah masyarakat dan pemerintah dalam melakukan proses perizinan.

Aplikasi siCantik merupakan aplikasi yang digunakan oleh DPMPTSP daerah untuk memproses layanan perizinan secara online. SiCantik nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi OSS.

Kepala DPMPTSP Kotim, Imam Subekti menyampaikan bahwa aplikasi siCantik merupakan aplikasi cerdas layanan perizinan untuk publik yang dapat digunakan oleh instansi, baik pusat maupun daerah.

BACA JUGA:   Viral Video Pengeroyokan di Sekolah oleh Siswa SMP di Sampit

“Seluruh proses perizinan maupun non perizinan yang diproses tidak melalui OSS dapat diproses melalui siCantik Cloud,” kata Imam Subekti, Kamis 27 Oktober 2022.

Imam berharap Aplikasi siCantik bisa mempermudah masyarakat baik pelaku usaha yang mengurus perizinan di DPMPTSP Kotim dan efektif mengurangi birokasi.

“Semoga dengan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perizinan prima. Pelaku usaha yang mengajukan izin melalui aplikasi OSS akan diproses oleh DPMPTSP daerah menggunakan aplikasi siCantik,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Tegas Meminta PT BSP Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai sistem ini, maka DPMPTSP Kotim akan melakukan sosialisasi dan pelatihan. Pelaku usaha yang merasa kesulitan untuk memahami Aplikasi siCantik datang kantor DPMPTSP Kotim guna memahami lebih dalam terkait Aplikasi tersebut. (Ibra).