Tiga Kecamatan di Pulang Pisau Status Siaga Darurat Banjir

Sejumlah mobil melintas di Jalan Trans Kalimantan di wilayah Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Kahayan, Kamis (27/10/2022). ANTARA/Adi Waskito

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah memberlakukan status siaga darurat banjir akibat meluapnya Sungai Kahayan di tiga kecamatan, yakni Kahayan Tengah, Jabiren Raya, dan Sebangau Kuala,

“Penetapan status siaga darurat banjir ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 497 Tahun 2022 tentang status siaga darurat bencana banjir di tiga kecamatan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau Moh Insyafi Insyafi di Pulang Pisau, Kamis 27 Oktober 2022.

Dia mengatakan penetapan status siaga darurat banjir diberlakukan selama 14 hari, mulai 25 Oktober hingga 7 November 2022. Surat keputusan itu juga menunjuk Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono sebagai pengendali operasi atau Incident Commender (IC), Pos Komando Bidang Operasi Moh Insyafi dan Ketua Harian Eknamensi Tawun.

BACA JUGA:   Pembangunan Jalan Tumbang Nusa untuk Hindari Terputusnya Perekonomian Masyarakat Kalteng-Kalsel

Penetapan status siaga darurat banjir Pulang Pisau, kata dia, berdasarkan hasil kaji cepat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD setempat terhadap beberapa desa di tiga kecamatan.

Dari kajian ini telah terjadi luapan debit air Sungai Kahayan yang merendam beberapa desa, di antaranya Desa Penda Barania, Tanjung Sangalang, Tanjung Taruna, Tumbang Nusa, Paduran Sebangau, dan Sei Hambawang.

“Kita mengimbau kepada masyarakat di tiga kecamatan ini untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman bencana dari penetapan status siaga darurat tersebut,” katanya.

Dengan adanya penetapan status siaga darurat ini, menurut Insyafi, membuat BPBD mengaktifkan tiga posko siaga bencana dengan tingkat kerawanan tinggi. Ketiga posko yang telah diaktifkan, yakni posko di Desa Tanjung Sangalang untuk Kecamatan Kahayan Tengah, posko di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, dan posko di Dusun Karukan Sekumpul, Desa Sei Hambawang, Kecamatan Sebangau Kuala, serta satu posko induk di BPBD setempat.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Jika dibutuhkan posko lagi, kita masih koordinasi dengan melihat potensi kerawanan,” katanya.

Penambahan posko, kata dia, disesuaikan dengan potensi ancaman wilayah serta mengacu pada perkembangan analisa data cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalimantan Tengah.

BPBD setempat melakukan koordinasi bersama perangkat pemerintah setempat dan pihak terkait, untuk menyusun program dan kegiatan siaga darurat bencana banjir sebagai upaya antisipasi penanggulangan jika bencana banjir terjadi.

(ANTARA)