Sengketa Lahan dengan PT BSL, Warga di Antang Kalang Tunggu Ketegasan Bupati Kotim

IST / BERITA SAMPIT - Kondisi hutan di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini masuk areal izin lokasi PT BSL.

SAMPIT – Warga Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini meminta ketegasan Bupati Kotim untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Menurut Natalis jika Pemkab Kotim tidak mengambil sikap dirinya khawatir ini akan menjadi masalah besar, karena di lapangan warga sudah diprovokasi oleh perusahaan tersebut.

“Sesama masyarakat sudah diprovokasi, mereka sudah buat kegadungan di lapangan,” katanya, Jumat 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Dilumpuhkan Personel Brimob

Natalis meminta agar areal lahan hingga pemukiman mereka dikeluarkan dari set lokasi izin usaha perkebunan anak perusahaan NT Corp tersebut.

Natalis menegaskan mereka akan mempertahankan lahan tersebut yang masuk izin PT BSL sekitar 4.000 hektare itu, karena selama ini tidak pernah ada laporan ke desa pengukuran areal itu.

“Kami tidak ingin lambatnya keputusan bupati bisa bentrok sesama warga, karena kami melihat PT ini sudah beribu alasan yang mereka lakukan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Sejumlah Jalan di Kecamatan Mentaya Hulu Kembali Alami Rusak Parah Akibat Dilintasi Mobil TBS Melebihi Beban

Sebelumnya warga Desa Tumbang Ramei sudah sudah bersurat kepada bupati agar lahan mereka jangan sampai digarap untuk perkebunan sawit oleh PT BSL.

Karena areal itulah satu-satunya selama ini tempat mereka bertahan hidup dan masih utuh hutan, dengan berbagai macam pohon yang umurknya bahkan mencapai ratusan tahun. Jika itu digarap maka hutan di daerah ini akan semakin menipis.(naco)