KPAI Dorong BPOM Tingkatkan Pengawasan Terhadap Jajanan di Kantin Sekolah

Sejumlah siswa menunjukkan telur bebek saat kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Bringin, Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (30/8/2022). Gerakan makan telur yang diikuti seluruh siswa tersebut untuk pemenuhan gizi protein hewani untuk anak agar terhindar dari masalah stunting atau gagal tumbuh pada anak agar menghasilkan generasi yang lebih unggul. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww. (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) memberikan sejumlah rekomendasi terkait kesehatan anak-anak melalui layanan jajanan dan kondisi kantin sekolah yang sehat, aman dan layak bagi anak.

Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu 29 Oktober 2022 mengatakan, rekomendasi pertama adalah KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah.

“Karena dalam pengawasan, KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual di sejumlah kantin sekolah,” kata Retno.

Lebih lanjut, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di Provinsi/Kota/Kabupaten bersinergi melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kantin-kantin sekolah, baik secara fisik maupun secara kualitas makanan/minuman yang dijual.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Capaian Target Net Zero Emission 2060 Tidak Boleh Tergelincir

Rekomendasi ketiga, KPAI mendorong pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten dan pemerintah pusat (KemendikbudRistek) untuk menganggarkan perbaikan sarana dan prasarana kantin-kantin sekolah yang ada saat ini, agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah.

“Karena makanan yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” kata dia.

Selanjutnya, KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat SOP perencanaan pembangunan Gedung sekolah harus dipastikan menyiapkan bangunan kantin sekolah.

Menurut KPAI, hal ini karena banyak kantin sekolah berada di sisa lahan bangunan sekolah, posisi di halaman belakang sekolah, dan luas lahan yang minim bahkan kadang kurang layak.

“Hal itu dikarenakan, saat sekolah dibangun, pelaksana proyek tidak membuatkan bangunan kantin sekolah,” kata Retno.

BACA JUGA:   Legislator Golkar: Mari Perkuat Ikatan Kebangsaan Pasca Pemilu 2024

Kelima, KPAI mendorong satuan Pendidikan untuk memastikan layanan kantin sekolah aman, nyaman dan sehat untuk warga sekolah, terutama para peserta didik. Tidak hanya fisiknya, namun juga jenis makanan yang dijual.

Lebih lanjut, KPAI mendorong para kepala sekolah untuk berbagai praktik baik terkait kantin sekolah, mengingat anak-anak sangat rentan tertular berbagai jenis penyakit yang berkembang saat ini, karena penyakit tidak hanya COVID-19.

Lalu, KPAI mendorong Komite Sekolah untuk ikut mengawasi dan memastikan keamanan, kenyamanan dan kesehatan kantin sekolah anak-anaknya.

Terakhir, KPAI mendorong para orangtua untuk menyiapkan bekal makan siang bagi putra-putrinya sehingga lebih bisa memastikan unsur gizi dan keamanan makanannya.

“Membawa bekal juga menghindari atau mengurangi kerumunan di kantin sekolah saat jam istirahat,” kata Retno.

(ANTARA)