Pemilih Baru di Kabupaten Katingan Bertambah 10.542 Orang

Jajaran Anggota KPU Kabupaten Katingan Habibi Mubarak, Serlis Rusandi, Subandy (ketua), M. Al-Kustari dan Usman Sitepu (dari kiri ke kanan). (ANTARA/HO-KPU Katingan.)

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 10.542 orang yang terdiri dari jumlah pemilih pemula 8.781 orang dan pemilih pindah masuk 1.761 orang.

“Total Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Triwulan III Tahun 2022 berjumlah 114.708 orang, sebanyak 10.542 orang merupakan pemilih baru,” kata Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy melalui Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Habibi Mubarak di Kasongan, Sabtu 29 Oktober 2022.

Dia menjelaskan jumlah DPB Katingan 114.708 orang terdiri dari pemilih laki-laki 59.379 orang dan pemilih perempuan 55.329 orang.

Kemudian jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.302 pemilih yang terdiri dari jumlah pindah keluar 1.415 orang, meninggal 138 orang dan tidak dikenal 749 orang. Selanjutnya jumlah pemilih ubah data sebanyak 18.417 pemilih.

Habibi mengatakan September 2022 merupakan akhir dari penyelenggaraan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Hal itu sesuai Pasal 38 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Pada bulan Oktober KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri, hal ini menandai berakhirnya PPDB,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan pada saat ini KPU Katingan sedang melaksanakan tahapan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Verifikasi faktual merupakan penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu,” kata Habibi.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDB) per 30 September 2022 pada setiap kecamatan se-Katingan yakni, Kecamatan Bukit Raya 2.636 orang dengan 12 TPS, Kamipang 5.270 orang dengan 18 TPS, Katingan Hilir 25.470 orang dengan 81 TPS, Katingan Hulu 6.098 orang dengan 27 TPS, Katingan Kuala 14.434 orang dengan 56 TPS.

Kemudian Katingan Tengah 19.042 orang dengan 56 TPS, Marikit 5.066 orang dengan 21 TPS, Mendawai 3.141 orang dengan 9 TPS, Petak Malai 2.656 orang dengan 10 TPS, Pulau Malan 7.488 orang dengan 21 TPS, Sanaman Mantikei 7.746 orang dengan 27 TPS, Tasik Payawan 5.827 orang dengan 16 TPS, Tewang Sangalang Garing 3.834 orang dengan 28 TPS.

(ANTARA)