SAMPIT – Permasalahan sengkarut tunggakan retribusi parkir terus menuai perhatian masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim), karena tentunya merugikan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD)
Aktivis kabupaten Kotim, Zulkifli mendesak Komisi IV DPRD Kotim melakukan rapat dengar pendapat RDP terkait masalah tunggakan retribusi parkir, karena harus segera di selesaikan.
“Persolan disektor parkir harus diurai di mana benang kusutnya, agar segela selesai,” kata Zulkifli pada Senin 31 Oktober 2022.
Zulkifi menyampaikan karena selama ini masalah parkir sudah berapa kepala dinas berganti belum juga mampu terselesaikan.
“Apakah masalah ada di pihak pengelola atau pihak dinasnya, patut dipertanyakan,” ungkapnya.
Dia juga meminta untuk bongkar juga sistem lelang atau penunjukan langsungnya selamanya ini, masyarakat menilai tidak transparan.
“Sektor parkir adalah pendongkrak PAD, jangan sampai terjadi tunggakan sehingga tidak maksimal, dan hanya menguntungkan pihak tertentu,” pungkanya. (Nardi)