Dewan Ingatkan Panwascam yang Baru Dilantik Jalankan Tugas dengan Profesional

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto saat Memimpin rapat paripurna belum lama ini.

KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang sudah dilantik, agar serius dan profesional dalam menjalankan tugas.

Seperti diketahui sebanyak 37 anggota Panwascam se-Kabupaten Katingan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 telah diambil sumpah dan janjinya, Sabtu (29/10/2022), di Aula Kantor Bappelitbang setempat.

“Harus sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan profesional. Dengan begitu, amanah yang diemban dapat memberikan yang terbaik untuk proses pemilu nanti,” kata Marwan Susanto, Senin 31 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Disebutkannya juga, bahwa Pemilu serentak Tahun 2024 adalah Pemilu yang cukup berat. Agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar, maka seluruh jajaran Bawaslu harus mengetahui dan memahami aturan. Aturan dimaksud, yakni dalam hal penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2022.

Apalagi, lanjut dia, panwascam memiliki peran dalam pengawasan dalam tahapan pemilihan presiden, legislatif dan kepala daerah. Maka, lakukan tugas dengan transparan sehingga pesta demokrasi dapat berjalan sukses dan damai.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

“Saya harap ini dapat didengar dan diperhatikan oleh anggota Panwascam. Sebab, apabila tidak profesional dan melakukan tindakan yang menyimpang tentu ada sanksi yang berlaku,” sebutnya.

Ia menjelaskan, anggota Panwascam ini berasal dari 13 kecamatan yang ada di Katingan. Perwakilan dari kecamatan sebanyak tiga orang kecuali Kecamatan Pulau Malan dan Kamipang sebanyak dua orang.

“Mereka nanti bertugas untuk mengawasi perwakilan suara dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa,” tandasnya.

(Kawit)