KPU Kotim Hadirkan Parpol untuk Memastikan Data Anggota yang Belum Diverfak

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - KPU Kotim saat melakukan rapat koordinasi pelaksanaan verfak keanggotaan parpol.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik pada tahap menghadirkan anggota partai politik yang tidak dapat ditemui oleh petugas verfak dilapangan.

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah menjelaskan dihadirkanya pengurus parpol yang diverikasi keangotaanya, untuk memastikan bahwa anggotanya yang tidak bisa ditemui itu adalah benar anggota partainya.

“Saat kami melakukan verfak, kami tidak bisa menemukan anggota parpol tersebut dikediamanya, dengan berbagai alasan ada yang sudah pindah rumah, sedang bekerja, tetangganya tidak tahu pas ditanya,” kata Siti Fathonah, Minggu 30 Oktober 2022. malam.

KPU sesuai dengan aturan dan PKPU akan meminta pihak parpol untuk menghadirkan anggotanya tersebut. agar data anggotanya terlihat detail dan tidak terkesan sembarangan dalam hal merekrut anggota.

“Kami minta kepada porpol untuk menghadirkan anggotanya, jika tidak bisa, maka akan dilakukan dengan video call dan akan dilaksanakan di sekretariat partai yang bersangkutan,” lanjutnya.

Untuk itu, Siti Fathonah meminta parpol untuk menentukan jadwal verfak secepatnya, sebelumnya masa berakhirnya tanggal 4 November dan berharap verfak dimaksimalkan selesai sampai tanggal 3 November nanti.

“Harapan kami parpol bisa menentukan jam dan tanggal secepatnya, setelah itu kita akan mendatangi kantor mereka. Verfak diharapkan selesai sebelum tanggal 4 November nanti dan tanggal 5 akan direkap” harapnya.

Sembilan parpol yang diverfak kenggotaanya yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Sementar itu, Kordinator hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kotim, Eka Sazli yang ikut serta dalam rapat koordinasi tersebut mengharapkan parpol memberikan data anggotanya dengan valid.

“Bawaslu sebagai pendamping juga memperhatikan hal-hal yang sudah dilaksanakan pada saat verfak keanggotaan oleh KPU termasuk sulitnya menemui anggota parpol tersebut,” ucap Eka Sazli.

Lanjut Eka Sazli, Bawaslu sebagai wasit akan mengawasi prosesnya berjalan dengan benar sesuai dengan langkahnya.

” Saya meminta parpol untuk menghadirkan anggotanya atau memakaimalkan dengan video coll,”pungkasnya.

(Ibra)