Wagub Kalteng Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Hardi/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan Jawaban Gubernur atas pemandangan umum anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap raperda Provinsi Kalimantan Tengah, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin 31 Oktober 2022.

Edi Pratowo sampaikan jawaban Gubernur kepada salah satu fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Terkait program rencana kerja untuk pelaku UMKM, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui SKPD terkait telah memberikan fasilitasi bagi pelaku UMKM baik berupa pemasaran, pengembangan SDM, akses pasar maupun fasilitasi lainnya sesuai dengan anggaran yang tersedia,” katanya.

Selain fasilitasi tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan UMKM, diantaranya program kegiatan pelatihan maupun bimbingan teknis baik berupa pelatihan Vokasional, seperti anyaman rotan/purun, pelatihan pengolahan produk berbahan dasar ikan, dan lain sebagainya maupun Manajerial bagi para pelaku KUMKM.

“Sosialisasi terkait Peraturan Perpajakan bagi UMKM yang pada prinsipnya sudah diatur sedemikian rupa oleh Pemerintah Pusat dan tidak memberatkan kepada pelaku UMKM. Memberikan pelayanan dan bantuan bagi masyarakat/pelaku UMKM, untuk mendirikan Badan Usaha Koperasi sebagai landasan legalitas usaha mereka,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam hal penanganan dampak bencana banjir yang saat ini terjadi di beberapa wilayah Kabupaten/Kota dapat disampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan edukasi dan sosialisasi peringatan dini, ke seluruh masyarakat dan melaksanakan respon cepat di lapangan, melalui evaluasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, selama penanganan banjir.

“Dengan bekerja sama dengan perangkat desa dan juga Babinsa serta Babinkamtibmas masing-masing Kabupaten/Kota untuk memudahkan dan mempercepat penanganan banjir,”jelasnya.

Kemudian, terhadap potensi kebocoran anggaran pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah sebagai APIP Provinsi sudah melakukan langkah antisipasi, melalui program pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, diantaranya pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu reviu dokumen perencanaan pembangunan, evaluasi fisik pengadaan barang/jasa, pemeriksaan khusus/investigasi, pemeriksaan pengaduan masyarakat, pemeriksaan/audit/evaluasi/reviu dalam rangka Monitoring Centre for Prevention (MCP), Reviu (Dana Alokasi Khusus (DAK), Reviu (Rencana Kebutuhan Barang Belanja Tidak Terduga(RKB BTT), dan audit kepatuhan kinerja dan pemeriksaan/evaluasi/reviu/monitoring lainnya.

“Selanjutnya, yang sempat menjadi perhatian publik terkait masalah pembayaran tunjangan kinerja guru-guru SMA/SMK seluruh Provinsi Kalimantan Tengah yang sampai sekarang masih menjadi polemik, dapat dijelaskan bahwa terkait TPP untuk Guru yang bersertifikasi, tentu menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, beserta aturan yang menjadi dasar dari penganggaran tunjangan tersebut,” terangnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui SKPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, akan melakukan konsolidasi dan koordinasi serta memberikan pemahaman bersama kepada guru-guru yang bersertifikasi tersebut, sehubungan dengan kondisi keuangan daerah yang menjadi dasar pertimbangan penganggaran tunjangan guru bersertifikasi.

“Kami harapkan juga bisa memberikan keterangan yang cukup untuk fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Demokrat dan juga fraksi Partai Gabungan untuk permasalahan yang sama terkait pembayaran TPP guru bersertifikasi,” tandasnya. (Hardi)