Taman Permata Sukma Jadi Lokasi Pasti Pembangunan MPP Sukamara

Kepala DPMPPTSP Sukamara, Iwan Miraza 

SUKAMARA – Tahapan pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sukamara hingga saat ini memasuki proses lelang desain masterplan bangunan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sukamara.

Saat rapat membasa terkait dengan desain masterplan MPP, Kepala DPMPPTSP Sukamara, Iwan Miraza mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi, pengelolaan MPP tersebut diketuai oleh Kepala DPMPPTSP dan tahun ini pemerintah daerah telah mulai dengan tahapan lelang desain masterplan.

“Dari hasil rapat hari ini, jika terlaksana sesuai jadwal maka pada tanggal 7 atau 8 Desember 2022 nanti sudah ada pemenang lelang desain ini,” kata Iwan usai rapat terkait tahapan pelaksanaan MPP pada Selasa 1 November 2022.

Iwan Miraza berharap nantinya desain bangunan MPP Sukamara nantinya menyesuaikan dengan kebutuhan yakni bangunan multi fungsi dan berkarakter dengan tidak meninggalkan kearsipan lokal Bumi Gawi Barinjam.

“Untuk lokasi MPP rencananya di lahan bagian depan Taman Permata Sukma karena dinilai lebih strategis dan lahan tersedia cukup luas,” ucap Iwan Miraza.

Dengan adanya Mall Pelayanan Publik tersebut kedepannya diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan mengingat didalamnya selain tersedia berbagai pelayanan dari pemerintah daerah malalui instansi horizontal hingga vertikal serta layanan swasta lainnya. (enn)