DPMPTSP Kotim Lakukan Bimtek Penyelesaian Masalah bagi Pengusaha Kafe

IST/BERITA SAMPIT - Tim DPMPTSP Kotim saat melakukan bimtek pada pengusaha cafe untuk masalah perizinanya.

SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong para pelaku usaha untuk memahami prosedur perizinan berusaha melalui bimbingan fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam Mmerealisasikan usahanya.

Sebelumnya Pihak DPMPTSP Kotim melakukan bimtek di salah satu cafe yang dihadiri oleh para pelaku usaha yang bergerak di bidang food and beverage, kafe dan kedai kopi di wilayah Kotim.

“Kami mengajak para pelaku usaha untuk mengetahui sistem perizinan berusaha saat ini guna dapat bersaing di era pasar bebas,” kata Kabid pengembangan dan pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kotim Yuan Hendianto , Rabu 2 November 2022.

Yuan Hendianto menyampaikan bahwa pengetahuan bagi para pelaku usaha terkait sistem perizinan berusaha merupakan hal penting.harus dipenuhi oleh pelaku usaha. UMKM dituntut harus memenuhi syarat.

“Masih banyak pelaku usaha yang masih butuh pengetahuan sistem ini. Apalagi dengan sistem perizinan terbaru, online single submission (OSS). Makanya kami mengumpulkan teman-teman pelaku usaha untuk memahami hal ini” bebernya.

Sementar itu, Kabid Perizinan Tertentu, Sari Puspitawaty dilakukan pendampingan untuk pelaku usaha dalam mendaftarkan kegiatan usahanya ke dalam OSS diterbitkannya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Setiap pelaku usaha harus memiliki NIB, karena NIB sangat penting diataranya pelaku usaha mendaptkan kepastian, legalitas dan perlindungan usahanya,” tutur Sari.

Lanjutnya, Kegiatan nanti akan menyasar semua pelaku UMKM di Kotim bukan hanya Pengusahan kafe.

(Ibra)