Berikut Rincian KUA-PPAS APBD DPRD Kota Cantik

BAIM/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf (kanan kopiah hitam) didampingi Anggota Komisi B M Khemal Nasery (kiri) melakukan penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.

PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi mengesahkan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah saat pembacaan keputusan surat DPRD Kota menyebutkan bahwa KUA-PPAS APBD tahun 2023 dengan komposisi pendapatan sebanyak Rp 1.210.084.080.838.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 193.210.630.503, pendapatan transfer sebesar Rp1.005.474.884.227, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11.398.564.066.108.

Sitti selanjutnya menyebutkan bahwa belanja daerah sebesar Rp1.237.333.453.308,- dimana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.092.900.591.984, belanja modal sebesar Rp139.083.754.728, belanja tak terduga sebesar Rp 5.102.416.900, belanja transfer sebesar Rp 246.689.756.

“Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 27. 249.372.470, dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah, seperti penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 87.463.083.811, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 60.186.711.34,” jelas Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya.

Usai pembacaan rapat dilanjutkan dengan
penandatanganan pengesahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf didampingi para anggota dewan lainnya. (im).