Dua Unit Mobil Dinas Toyota Harrier Tak Ada Peminat Saat Lelang, Akan Dikembalikan ke Aset Daerah

DEDDY/BERITA SAMPIT - Kabid Aset Daerah BPKAD Barsel Rahmanto Y. Madjen,SP., M.AP.

BUNTOK – Dua unit mobil dinas, Toyota Harrier keluaran tahun 2012 terpaksa dikembalikan ke aset daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), sebab saat pelaksanaan lelang beberapa waktu yang telah lalu tidak ada penawar atau peminatnya.

Pastinya kedua aset tersebut masih tercatat di Simbada, dan di Sekretariat Daerah (Setda) Barsel yang selanjutnya akan dilaporkan kembali kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat untuk mendapatkan petunjuk.

“Apakah nantinya akan dikembalikan ke Setda selaku unit pengelola barang atau dipergunakan sementara untuk operasional, hingga ada rencana lelang berikutnya. Namun semuanya itu tergantung petunjuk dari Sekda Barsel,” jelas Kabid Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel, Rahmanto Y. Madjen, SP., M.AP, Kamis 3 November 2022.

Kata Dia, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kabag Umum Setda Barsel terkait bagaimana pengamanan dan pemanfaatan ke depan kedua unit mobil dinas Toyota Harrier ini yang juga merupakan aset daerah.

Adapun mobil dinas yang telah selesai dilakukan pelelangan beberapa waktu yang telah lalu dan ada penawarnya sebanyak 3 unit, yakni satu unit mobil strad, satu unit mobil avanza dan satu unit mobil katana.

“Termasuk limbah padat atau scrap besi, yang sebagian besar berada di Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan setempat diantaranya unit alat-alat berat,” beber Rahmanto.

Pada akhir bulan November 2022 ini, BPKAD Barsel juga akan mengedarkan surat ke seluruh SOPD supaya bisa diusulkan dan diproses di tahun 2023 mendatang, karena ada beberapa aset daerah yang tertinggal untuk dilakukan lelang kembali.

“Oleh karena diharapkan dengan adanya surat edaran tersebut nantinya seluruh SOPD agar bisa mengusulkan aset-aset daerah sehingga bisa diproses untuk lelang tahun 2023 mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, dengan belum adanya penawar terhadap dua unit mobil dinas toyota harrier ini artinya opsinya yang pertama dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan bisa dimanfaatkan sementara waktu.

“Apabila memang untuk dilakukan lelang kembali, maka akan kita ajukan kembali di tahun 2023 mendatang bersamaan dengan aset-aset daerah yang lainnya yang juga masih bisa dilelang,” pungkas Rahmanto Y. Madjen. (ded).