KUA-PPAS APBD Murni 2023 di Paripurnakan, Berikut Prioritasnya

BAIM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M. Khemal Nasery saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna, Selasa malam.

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui rapat paripurna ke-9 masa sidang I tahun 2022 – 2023 menetapkan rencana kerja dan anggaran DPRD tahun 2023.

Paripurna itu sendiri dilaksanakan melalui video konferensi di ruang komisi DPRD setempat, Rabu 2 November malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf dan dihadiri Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta unsur forkopimda dan perangkat daerah setempat.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery memaparkan sejumlah rancangan kerja DPRD Kota pada tahun 2023. Dimana rencana kerja tahun depan itu memiliki dua prioritas yang terdiri dari 10 kegiatan.

Pertama soal program layanan administrasi keuangan, bagian pertama yakni layanan administrasi DPRD, layanan administrasi keuangan dan kesekretariatan DPRD.

Kedua, yakni program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dimana program tersebut meliputi kegiatan pembentukan peraturan daerah (Perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Didalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, kata Khemal, yakni peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, pembahasan kerjasama daerah dan fasilitas tugas pimpinan DPRD.

“Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja AKD, pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja DPRD kepada sekretaris DPRD supaya dilakukan penyelarasan,” sebut Khemal. (im).